Video Viral
Video Viral Siswi SD Digunduli Guru di Cianjur Gegara Banyak Kutu dan Tidak Terurus, Keluarga Kesal
Berikut ini video viral seorang siswi SD digunduli guru gegara banyak kutu. Peristiwa tersebut pun viral di media sosial.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
TRIBUNNEWSSULTRA.COM- Berikut ini video viral seorang siswi SD digunduli guru gegara banyak kutu.
Peristiwa tersebut pun viral di media sosial.
Keluarga siswi itupun yang kaget melihat anak pulang sekolah gundul lantas merekam kondisi anaknya.
Ia pun merasa kebingungan karena anaknya digunduli.
Seperti diketahui, polemik antara orangtua murid dan guru kembali terjadi.
Kali ini kejadiannya menimpa seorang murid perempuan di SDN Babakan, Desa Mekarsari, Kecamatan Cikadu, Kabupaten Cianjur.
Baca juga: Video Viral Warga Serbu Kantor Polres Kolaka Utara Gegara Dugaan Perselingkuhan, Ini Kata Humas
Siswi tersebut digunduli oleh oknum guru pada Selasa, 6 November 2024.
Insiden ini dengan cepat ramai di media sosial, usai rekaman video viral keluh kesah keluarga beredar.
Di mana pada insiden tersebut, orangtua pun begitu kaget anaknya dicukur botak
Dalam video viral yang beredar, murid tersebut terlihat murung.
Ia pun menangis diduga akibat rambutnya dipotong guru.
Keluarga korban menyampaikan kekecewaan mereka atas tindakan guru tersebut.
Dengan membuat video yang menunjukkan kondisi dari sang anak.
Dalam rekaman tersebut, terdengar seseorang mengeluarkan keluh kesahnya.
Ia pun sampai beristighfar karena kaget dengan kondisi anak.
Di mana tuturnya, anak tersebut pulang dalam keadaan menangis.
"Astafirullahaladzim, ibu bapa ini anak ceritanya baru pulang sekolah dan menangis, katanya digunduli oleh gurunya. Ini anak perempuan, alasan digundul karena banyak kutu rambut di kepalanya," ucap seorang keluarga siswi dalam rekaman video berdurasi 1 menit 06 detik.
"Cobalah ibu bapak guru yang saya hormati, apa tidak ada cara lain, selain digunduli. Saya selaku saudaranya merasa tidak menerima melihat anak dengan kondisi seperti ini, bagaimana pertanggungjawabanya. Sekarang anaknya sudah tak mau sekolah, mau dipindahkan sekolah juga tidak mau, saya sangat sakit hati liat anak kondisinya seperti ini," ucap saudaranya.
Baca juga: RESMI Penjelasan Pemkab Konawe Selatan Layangkan Somasi ke Guru Supriyani Usai Cabut Surat Damai
Penjelasan Dinas Pendidikan
Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur, Arifin, membenarkan bahwa anak tersebut terdaftar sebagai murid di SDN Babakan.
Ia menjelaskan bahwa pihaknya akan meminta maaf kepada keluarga korban.
“Saya sedang perintahkan kordik pengawasan, kepala sekolah, dan guru untuk datang ke rumah murid tersebut untuk meminta maaf,” ujarnya saat dihubungi wartawan.
Arifin menambahkan bahwa tindakan guru tersebut mungkin didasari niat baik, namun cara yang diambil sangat tidak tepat.
“Alasan dari gurunya, kondisi rambut anak tersebut memang kurang terurus, gimbal, dan banyak kutu. Mungkin karena kurang terurus orang tuanya, dan infomasi ibu murid itu ada di luar kota,” jelasnya.
Konflik Guru dan Ortu Murid di Papua
Seorang guru berinisial SA yang mengajar di SMP Negeri 3 Kota Sorong, Papua Barat Daya, didenda sebesar Rp100 juta oleh orang tua siswi berinisial ES.
Denda ini dikenakan setelah video yang merekam kegiatan siswi tersebut menjadi viral di media sosial, memicu kemarahan dari keluarganya.
Menurut Kepala SMPN 3 Kota Sorong, Herlin S. Maniaga, insiden ini bermula ketika guru SA masuk ke ruang kelas yang tidak ada guru lain.
Dalam keadaan tersebut, SA merekam aktivitas siswi ES yang sedang menghias alis menggunakan spidol.
Video tersebut kemudian diunggah oleh ES ke media sosial TikTok dan menjadi viral, memicu berbagai komentar negatif yang berujung pada bullying.
“Kami didatangi oleh keluarga ES terkait video viral dan berlanjut pada stigma miring kepada siswi tersebut di media sosial," ujar Kepala SMPN 3 Kota Sorong Herlin S Maniagasi Herlin, Senin (4/11/2024).
Setelah kejadian tersebut, pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Kota Sorong mencoba menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.
"Awalnya ada permintaan denda termasuk syarat saya turun dari jabatan (kepsek) dan guru SA harus dinonaktifkan, namun kami terus buat negosiasi dengan keluarga ES," kata Herlin.
Namun, dua kali negosiasi antara pihak keluarga dan sekolah tidak mencapai kesepakatan, sehingga kasus ini dilanjutkan ke Polresta Sorong Kota.
Pada awalnya, pihak keluarga meminta denda sebesar Rp500 juta, namun setelah negosiasi, jumlah tersebut turun menjadi Rp100 juta dengan tenggat pembayaran hingga 9 November 2024.
Menanggapi situasi ini, pihak sekolah mengadakan rapat dengan komite untuk menggalang dana guna membantu membayar denda.
Sekolah berkontribusi Rp10 juta, sementara SA menyanggupi Rp20 juta.
Untuk sisa denda, seluruh guru di Kota Sorong berinisiatif menggalang solidaritas dengan batas kontribusi Rp30.000 per orang.
Herlin berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua dewan guru dan warga sekolah untuk lebih berhati-hati.
Ia juga mengingatkan agar orang tua siswa dapat menyelesaikan persoalan di sekolah dengan cara yang baik dan tidak terburu-buru mengambil tindakan hukum.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Berniat Baik, Guru di Cikadu Cianjur Gunduli Kepala Siswinya, Keluarga Tanggapi Berbeda
(TribunJabar.id/Fauzi Noviandi)(TribunnewsSultra.com/Desi Triana)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.