Pilkada Konawe Utara
Polres Konawe Utara Kawal 20 Petugas Sortir Lipat Surat Suara Pilkada 2024 di Gudang Logistik KPU
Kepolisian Resor Konawe Utara (Polres Konut) masih mengawal ketat penyortiran dan pelipatan surat suara pemilihan kepala daerah atau Pilkada Serentak
Penulis: Nursaida | Editor: Amelda Devi Indriyani
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE UTARA - Kepolisian Resor Konawe Utara (Polres Konut) masih mengawal ketat penyortiran dan pelipatan surat suara pemilihan kepala daerah atau Pilkada Serentak 2024, di hari kedua.
Sortir dan lipat surat suara pilkada ini dilakukan di Gudang Logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konawe Utara, Desa Larobende, Kecamatan Andowia, Konut, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Rabu (6/11/2024).
Proses penyortiran dan pelipatan surat suara, melibatkan 20 petugas sortir yang dipilih melalui seleksi oleh KPU Konut.
Kepala Kepolisian Resor atau Kapolres Konut, AKBP Priyo Utomo melalui Kepala Bagian Operasional (Kabagops) AKP Archye Nevadha telah menempatkan personel polres untuk memonitoring, mengawal, dan mengamankan kegiatan tersebut.
Hal tersebut dilakukan agar tidak terjadi kesalahan ataupun gangguan dari pihak tertentu pada proses penyortiran dan pelipatan surat suara.
"Pengamanan Kegiatan penyortiran dan pelipatan surat suara Pilkada 2024 ini merupakan bentuk komitmen Polri melalui Polres Konawe Utara dalam mendukung dan mengamankan seluruh rangkaian tahapan Pilkada serentak tahun 2024 di bumi Oheo agar berjalan aman dan lancar," ungkap AKBP Priyo Utomo.
Adapun jenis dan jumlah surat suara yang telah disortir dan dilipat hingga hari kedua ini baru untuk surat suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Konawe Utara.
Baca juga: Kawal Kampanye dan Patroli, Kapolres Konut Imbau Warga Hindari Hoaks, Jaga Persatuan Jelang Pilkada
Dari jumlah kebutuhan 55.636 lembar surat suara untuk pemilihan bupati, sebanyak 53.806 telah disortir dan dilipat.
Dengan keterangan 8 lembar rusak dan 53.798 surat suara dalam keadaan baik dengan persentase 96,71 persen.
Sementara untuk penyortiran dan pelipatan surat suara pemilihan gubernur akan diagendakan di hari selanjutnya.
Kegiatan penyortiran dan pelipatan surat suara selesai sekira pukul 19.00 Wita, kemudian akan dilanjutkan dengan pengepakan surat suara di bawah pengawasan ketat Polres Konut, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan KPU.
Sebelum memasuki gudang pelipatan, petugas sortir akan melakukan registrasi dan pemeriksaan barang bawaan terlebih dahulu.(*)
(TribunnewsSultra.com/Nursaida)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.