Sidang Guru Viral di Konawe Selatan

Dokter Forensik Sebut Luka Korban Bukan Karena Sapu, Bersaksi di Sidang Supriyani Konawe Selatan

Tim kuasa hukum Supriyani menghadirkan saksi ahli forensik seorang dokter dari Rumah Sakit Bhayangkara Kendari.

Penulis: Samsul | Editor: Amelda Devi Indriyani
(TribunnewsSultra.com/Samsul)
Tim kuasa hukum Supriyani menghadirkan saksi ahli forensik seorang dokter dari Rumah Sakit Bhayangkara Kendari, dr Raja Al Fath Widya Iswara dalam sidang lanjutan kasus guru honorer Supriyani, di Pengadilan Negeri atau PN Andoolo Kabupaten Konawe Selatan Provinsi Suawesi Tenggara (Sultra), pada Kamis (7/11/2024). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE SELATAN - Tim kuasa hukum Supriyani menghadirkan saksi ahli forensik seorang dokter dari Rumah Sakit Bhayangkara Kendari.

Kehadiran dr Raja Al Fath Widya Iswara sebagai saksi ahli untuk memberikan keterangan dalam sidang lanjutan kasus guru honorer Supriyani.

Sidang lanjutan pemerksaan saksi-saksi ini berlangsung di Pengadilan Negeri atau PN Andoolo Kabupaten Konawe Selatan Provinsi Suawesi Tenggara (Sultra), pada Kamis (7/11/2024).

Supriyani sebelumnya didakwa atas tuduhan menganiaya muridnya inisial D yang masih SD kelas 1.

Muridnya tersebut juga merupakan seorang anak polisi, Apida WH, menjabat sebagai Kanit Reskrim Kepolisian Sektor atau Polsek Baito, dan istri FN.

Dalam sidang kali ini, dr Raja Al Fath memberikan kesaksian terkait luka yang dialami D bagian paha.

Majelis hakim, kuasa hukum hingga Jaksa Penuntut Umum mencecar pertanyaan terkait luka yang dialami korban.

Baca juga: Sosok dan Profil Dokter Forensik dr Raja Al Fath Saksi Ahli Sidang Supriyani Guru Viral Aniaya Murid

Penasehat hukum Supriyani, Andri Darmawan juga langsung menanyakan kepada saksi ahli terkait luka yang dialami korban sesuai foto hingga alat bukti sapu.

“Kalau kita melihat ini bukan luka memar tapi luka melepuh, kayak luka bakar, dan kedua kayak luka lecet, jadi ini seperti luka yang tersentuh bagian yang cukup kasar,” katanya dalam kesaksian ahlinya.

Dalam kesaksiannya sebagai ahli forensik, dr Raja Al Fath mengatakan luka yang dialami murid SD tersebut bukan dari alat bukti sapu

Ia juga menjelaskan sebagai ahli forensik melihat dan cara pengobatan luka ketika menangani pasien.

Sementara itu, sidang tersebut setelah kesaksian ahli forensik, majelis hakim melanjutkan persidangan dengan agenda pemeriksaan terdakwa Supriyani.(*)

(TribunnewsSultra.com/Samsul)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved