Sidang Guru Viral di Konawe Selatan
Bupati Konawe Selatan Somasi Guru Supriyani Buntut Cabut Surat Damai, Dituduh Cemarkan Nama Baik
Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga melalui Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konsel melayangkan surat somasi kepada guru Supriyani.
Sementara, Suhardin yang dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, secara terpisah, Kamis siang, belum merespon terkait surat somasi yang dilayangkan kepada guru Supriyani.
Baik panggilan telepon, pesan maupun panggilan WhatsApp, melalui nomor telepon selulernya.
Cabut Kesepakatan Damai
Diberitakan sebelumnya, guru Supriyani resmi mencabut kesepakatan damai bersama orang tua murid, pasangan Aipda WH, dan istri NF.
Surat perdamaian tersebut dibuat dalam pertemuan bersama Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga di Rumah Jabatan atau Rujab Bupati Konsel, Andoolo, Selasa (06/11/2024).
Baca juga: Fakta Perdamaian Guru Supriyani, Aipda WH Depan Bupati Konsel, Kuasa Hukum Samsuddin Diberhentikan
Guru Supriyani hadir dalam pertemuan tersebut bersama kuasa hukumnya, Sudirman, yang kini sudah diberhentikan oleh Andri sebagai Ketua LBH HAMI Konsel.
Pertemuan inipun dihadiri orang tua murid, Aipda WH, dan istri NF, Surunuddin Dangga, Kapolres Konawe Selatan AKBP Febry Syam.
Kuasa hukum guru Supriyani, Andri Darmawan, membenarkan kliennya mencabut kesepakatan damai.
“Benar,” kata Andri saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, pada Rabu (6/11/2024).
Ia menjelaskan alasan pencabutan kesepakatan damai karena guru Supriyani merasa tertekan dan terpaksa.
Saat menandatangani surat kesepakatan damai yang dilakukan di Rujab Bupati Konsel tersebut.
Sementara, guru Supriyani usai pemeriksaan di Propam Polda Sultra, Rabu (06/11/2024), mengaku tidak tahu akan diminta menandatangani surat damai.
Baca juga: Ketua LBH HAMI Konawe Selatan Samsuddin Diberhentikan Usai Supriyani Berdamai Depan Bupati Konsel
Saat itu, dirinya hanya mengetahui dipanggil menemui Bupati Surunuddin di Eujab Bupati Konsel.
"Karena saya tidak paham dengan isi surat itu, diminta untuk damai saja," jelasnya.
Supriyani mengaku menghadiri pertemuan itu setelah mendapat informasi melalui pengacaranya Samsudin.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.