Video Viral di Kolaka Utara

Video Polres Kolaka Utara Diserbu Warga, Dituding Biarkan Perselingkuhan di Samping Gedung SPKT

Video viral Polres Kolaka Utara (Kolut), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) diserbu warga, beredar luas di pesan Whatsapp, Selasa (5/11/2024).

hanover
Video viral Kantor Polres Kolaka Utara (Kolut), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) diserbu warga karena dugaan perselingkuhan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KOLAKA UTARA - Beredar luas video viral Polres Kolaka Utara (Kolut), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) diserbu warga.

Video berdurasi 1 menit 17 detik beredar luas di pesan Whatsapp, Selasa (5/11/2024), memperlihatkan sejumlah warga mendatangi kantor tersebut, sambil meluapkan amarahnya.

Perekam video viral, berteriak minta rekan-rekannya menutup pintu, supaya tidak ada pihak aparat keluar dari wilayah itu.

"Mana oi, oi eh. Tutup pintu, tutup pintu, jangan ada yang keluar," kata seseorang dalam video.

Alasan sejumlah warga menggeruduk Polres Kolut karena dugaan perselingkuhan di dalam wilayah kantor.

Baca juga: Propam Polda Sulawesi Tenggara Agendakan Ulang Pemeriksaan Supriyani Soal Permintaan Uang pada Rabu

Si perekam video menambahkan, Polres Kolaka Utara membiarkan perzinahan terjadi di samping Gedung SPKT.

"Kurang ajar ini. Di kantor polisi dibiarkan begini. Bikin malu Polres Kolaka Utara," ujarnya.

Sementara, Humas Polres Kolaka Utara, Aipda Arif Afandi mengatakan kasus dugaan perselingkuhan tersebut telah ditindaklanjuti.

Baca juga: Kata Polres Kolaka Utara Soal Video Viral Warga Serbu Kantor Polisi Gegara Dugaan Perselingkuhan

"Sudah ditindaklanjuti Propam Polres Kolut dan Propam Polda Sultra," ucapnya saat dikonfirmasi via WhatsApp, Selasa (5/11/2024) malam.

Aipda Arif Afandi mengungkapkan video viral warga serbu kantor polisi terjadi pekan lalu.

"Kejadiannya pekan lalu, 29 Oktober 2024," ujarnya.

"Dugaan tersebut sedang ditindaklanjuti Propam Polres Kolaka Utara dan Bidang Propam Polda Sulawesi Tenggara (Sultra)," bebernya menambahkan. (*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved