Berita Sualwesi Tenggara

Detik-detik Aksi Demo Usut Video Viral di Wakatobi Berujung Ricuh di Depan Kantor Gubernur Sultra

Aksi demonstrasi ricuh di depan kantor Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Senin (4/11/2024).

Penulis: Sugi Hartono | Editor: Muhammad Israjab
Sugi Hartono
Aksi demonstrasi di Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), ricuh. Sejumlah pendemo memaksa masuk untuk bertemu Pj Gubernur Andap Budhi Revianto, pada Senin (4/11/2024). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Sejumlah orang menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Senin (4/11/2024).

Namun, aksi demonstrasi ini berujung ricuh, usai pendemo cekcok dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) .

Karena pendemo memaksa masuk ke dalam kantor Gubernur Sultra, berharap bisa menemui Pj Andap Budhi Revianto.

Aksi mereka itu dihalangi Satuan Polisi Pamong Praja, hingga sempat terjadi saling dorong.

Baca juga: Massa Aksi Saling Dorong Satpol PP Depan Kantor Gubernur Sultra, Minta Usut Video Viral di Wakatobi

Sejumlah orang yang menggelar demo ini mengatasnamakan Forum Pemerhati Pemerintah.

Menuntut adanya pengusutan video viral mirip oknum calon Wakil Bupati Wakatobi.

Pengunjukrasa sempat demonstrasi di depan Mapolda Sultra.

Meminta polisi untuk menyelidiki video viral di Wakatobi tersebut.

Koordinator Lapangan, Liyadin mengatakan video viral sudah beredar luas di tengah-tengah masyarakat.

Sehingga membuat ketenangan dan rasa percaya publik terusik.

Baca juga: Deretan Polemik Kasus Supriyani Konawe Selatan, Perkembangan Perkara hingga Kecurigaan Kuasa Hukum

Menurut mereka, penting adanya langkah serius lembaga-lembaga berwenang.

Termasuk KPU, aparat penegak hukum, dan partai politik bersangkutan menyelidiki kasus ini secara tuntas.

"Masyarakat memerlukan jaminan proses politik akan tetap berjalan sesuai prinsip-prinsip keadilan."

"Hanya calon yang memiliki integritas yang pantas mengikuti kontestasi."

" Dalam konteks ini, setiap bentuk pelanggaran etika dan moral, terlebih  mengarah pada potensi pelanggaran hukum."

"Harus ditindak secara adil dan tegas," katanya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved