Selasa, 5 Mei 2026

Pelajar di Muna Miliki Sabu

Kronologi Dua Pelajar di Muna Diringkus Polisi, Terlibat Peredaran Sabu di Tongkuno

Kronologis dua pelajar di Kabupaten Muna Provinsi Sulawesi Tenggara ditangkap polisi usai terlibat peredaran sabu.

Tayang:
Penulis: sawal | Editor: Amelda Devi Indriyani
zoom-inlihat foto Kronologi Dua Pelajar di Muna Diringkus Polisi, Terlibat Peredaran Sabu di Tongkuno
Istimewa
Kronologis dua pelajar di Kabupaten Muna Provinsi Sulawesi Tenggara ditangkap polisi usai terlibat peredaran sabu. Pelaku IO (16) dan LAH (16) diamankan jajaran Satresnarkoba Polres Muna, pada Kamis (24/10/2024) lalu. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kronologi dua pelajar di Kabupaten Muna Provinsi Sulawesi Tenggara ditangkap polisi usai terlibat peredaran sabu.

Pelaku IO (16) dan LAH (16) diamankan jajaran Satresnarkoba Polres Muna, pada Kamis (24/10/2024) lalu.

Penangkapan para pelaku berawal saat pelaku IO (16) diamankan lebih dahulu oleh Polsek Tongkuno dengan barang bukti enam sachet sabu yang disimpan dalam bungkusan rokok.

"Pelaku IO terlebih dahulu diamankan oleh Polsek Tongkuno dengan barang bukti sabu sebanyak enam sachet disimpan dalam bungkusan rokok surya kecil, Kamis lalu," kata AKBP Indra, Sabtu (2/11/2024).

Saat dilakukan interogasi, IO mengaku sebagian paket sabu sudah diedarkan dengan sistem tempel di wilayah Kecamatan Tongkuno.

"Sebelum diamankan, sebanyak 25 pipet warna biru berisi sabu sudah ditempel di Jalan Poros Raha-Wakuru," ungkapnya.

Lanjut Indra menambahkan, lalu tim Satresnarkoba Polres Muna melakukan pencarian barang bukti namun hanya 22 paket yang ditemukan.

Baca juga: BREAKING NEWS 2 Pelajar di Muna Sulawesi Tenggara Edarkan dan Pakai Sabu Diringkus Polisi

Sementara tiga paket sudah dijemput oleh pemesannya.

Tidak sampai disitu, pelaku IO juga mengaku masih ada sisa paket sabu yang disimpan kepada pelaku inisial LAH.

Sehingga atas arahan IO, pelajar LAH berhasil di bekuk di rumah nya yang terletak di Desa Lahontohe Kecamatan Tongkuno.

"Saat dilakukan penggeledahan di rumah LAH ditemukan satu kantong plastik warna hitam yang berisikan 63 potong pipet yang berisikan sabu,"ujar Indra dalam keterangan persnya.

Baca juga: Kronologi hingga Motif Driver Ojol di Kendari Curi HP hingga Kuras Saldo Rp60 Juta di Mini ATM

Lanjut nya, LAH mengaku bahwa sebanyak 25 potongan pipet berisi sabu sudah di edarkan di lorong rumah nya.

Saat dilakukan penggeledahan polisi melakukan penyelidikan dan hanya menemukan 21 potong pipet berisi sabu sementara empat pipet lainnya sudah diambil oleh pemesannya.

"Pelajar IO dan LAH sudah diamankan beserta barang bukti nya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkas AKBP Indra.(*)

(TribunnewsSultra.com/Sawal)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved