Sidang Guru Viral di Konawe Selatan

BREAKING NEWS Kades Ungkap Uang Damai Kasus Supriyani dari Polisi, Video ke-2 Arahan Kapolsek Baito

Saat itu penyidik bidang propam menanyakan kepada kepala desa mengenai dua video yang beredar terkait penjelasan uang Rp50 juta. 

Penulis: Sugi Hartono | Editor: Amelda Devi Indriyani
Istimewa
Kepala Desa Wonua Raya, Rokiman akhirnya memenuhi panggilan Bidang Propam Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk mengklarifikasi permintaan uang damai Rp50 juta dalam kasus guru honorer Supriyani, Kamis (31/10/2024). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kepala Desa Wonua Raya, Rokiman akhirnya memenuhi panggilan Bidang Propam Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk mengklarifikasi permintaan uang damai Rp50 juta dalam kasus guru honorer Supriyani, Kamis (31/10/2024).

Saat itu penyidik bidang propam menanyakan kepada kepala desa mengenai dua video yang beredar terkait penjelasan uang Rp50 juta. 

Kata Rokiman, kronologi munculnya permintaan uang damai Rp50 juta itu sesuai penjelasannya pada saat menggunakan baju dinas berwarna putih dalam video pertama. 

"Sementara (video kedua) yang menggunakan jaket cokelat itu saya diarahkan, sama Kapolsek Baito," katanya.

Ia pun kemudian menceritakan kronologis kejadian terkait dirinya diarahkan oleh Kapolsek Baito untuk menyebut uang damai Rp50 Juta merupakan iniasitif dari dirinya dan Supriyani

Jadi saya sempat dicari-cari oleh pihak Polsek dan Polres terkait kejadian viralnya kasus guru honorer Supriyani.

"Pas malam Kamis itu yah, disitu banyak orang, ada Pak Kapolres, Pak Kajari di rumah jabatan pak Camat, kebetulan disitu juga saya diundang oleh pak camat tapi pada saat itu pertemuan sudah selesai,"  katanya.

Baca juga: Sosok 6 Polisi Diperiksa Kasus Guru Supriyani Aniaya Murid SD Baito Konsel, Propam Usut Uang Damai

Setelah itu, ia kemudian sempat beristirahat di salah satu tribun samping rumah jabatan Camat Baito.

Dari sana ia kemudian pindah di depan kantor Camat Baito

"Di depan itu saya ketemu dengan teman-teman kepala desa," jelasnya.

Tak lama, datang Kapolsek Baito dan meminta bantuan kepada Rokiman.

"Disitulah saya diarahkan untuk mengatakan yang tidak sebenarnya," ujarnya.

Dalam arahan Kapolsek Baito, Ia meminta kepada Rokiman agar mengatakan permintaan uang damai Rp50 juta itu merupakan inisiatif dari pemerintan desa untuk menyelesaikan  kasus ini.

"Padahal yang sebenarnya permintaan itu yang menyampaikan pak Kanit," katanya.

Sebelumnya, Kapolsek Baito, Iptu Muhammad Idris, yang ditemui TribunnewsSultra.com, enggan berkomentar terkait viralnya uang damai Rp50 juta di kasus guru Supriyani tersebut.

Baik saat ditemui di pelataran Pengadilan Negeri atau PN Andoolo, Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara, pada Senin (28/10/2024).

"Kalau mengenai itu (uang) saya tidak berkomentar," kata Iptu Idris sembari mengatupkan kedua jari jemari tangannya.

Demikian pula, saat ditemui di halaman Kantor Camat Baito, Kabupaten Konsel, beberapa jam setelahnya.

Baca juga: Tak Hanya Rp50 Juta, Penasehat Hukum Buka-bukaan Sebut Supriyani Dimintai Uang Penangguhan Penahanan

Saat ditanya mengenai uang damai tersebut, Iptu Idris lagi-lagi enggan berkomentar.

"Mohon maaf," kata Iptu Idris yang hanya meladeni pertanyaan terkait kasus dugaan 'teror' mobil dinas Camat Baito.

Saat ditanyakan lagi soal kabar uang damai itu, Iptu Idris langsung berlalu sembari mengangkat kedua tangannya menuju motor dinas kepolisian yang ditumpanginya.

Saat kembali dicecar, Iptu Idris langsung mengenakan helm dan naik ke atas motornya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved