Sidang Guru Viral di Konawe Selatan

BREAKING NEWS Kades Ungkap Uang Damai Kasus Supriyani dari Polisi, Video ke-2 Arahan Kapolsek Baito

Saat itu penyidik bidang propam menanyakan kepada kepala desa mengenai dua video yang beredar terkait penjelasan uang Rp50 juta. 

Penulis: Sugi Hartono | Editor: Amelda Devi Indriyani
Istimewa
Kepala Desa Wonua Raya, Rokiman akhirnya memenuhi panggilan Bidang Propam Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk mengklarifikasi permintaan uang damai Rp50 juta dalam kasus guru honorer Supriyani, Kamis (31/10/2024). 

Baik saat ditemui di pelataran Pengadilan Negeri atau PN Andoolo, Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara, pada Senin (28/10/2024).

"Kalau mengenai itu (uang) saya tidak berkomentar," kata Iptu Idris sembari mengatupkan kedua jari jemari tangannya.

Demikian pula, saat ditemui di halaman Kantor Camat Baito, Kabupaten Konsel, beberapa jam setelahnya.

Baca juga: Tak Hanya Rp50 Juta, Penasehat Hukum Buka-bukaan Sebut Supriyani Dimintai Uang Penangguhan Penahanan

Saat ditanya mengenai uang damai tersebut, Iptu Idris lagi-lagi enggan berkomentar.

"Mohon maaf," kata Iptu Idris yang hanya meladeni pertanyaan terkait kasus dugaan 'teror' mobil dinas Camat Baito.

Saat ditanyakan lagi soal kabar uang damai itu, Iptu Idris langsung berlalu sembari mengangkat kedua tangannya menuju motor dinas kepolisian yang ditumpanginya.

Saat kembali dicecar, Iptu Idris langsung mengenakan helm dan naik ke atas motornya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved