Sidang Guru Viral di Konawe Selatan
Ibu Guru Supriyani Bantah Semua Saksi Anak, Kuasa Hukum Beber Kejanggalan Keterangan saat Sidang
Ibu guru Supriyani bantah semua saksi anak yang hadir dalam sidang lanjutan di PN Andoolo, Konawe Selatan, Selasa (29/10/2024).
Sehingga, dalam perjalanan sidang, para saksi pun tidak menjalani sumpah seperti orang dewasa.
Selain itu, dalam keterangan para saksi di sidang tak sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan atau BAP.
"Tadi saksi anak, itu tidak bisa dikategorikan sebagai saksi karena tidak bisa disumpahkan. Dari beberapa keterangan dalam BAP itu tidak sesuai dengan yang disampaikan di persidangan. Misalnya masalah jam, di BAP jam 10, lalu tadi mengatakan jam 8. Lalu ada saksi anak lagi yang mengatakan dipukul jam 10. Lalu ada tadi satu saksi tadi terakhir mengatakan tidak tahu. Padahal di kepolisian sama-sama mengatakan jam bahwa jam 10," jelasnya.
Selain itu, adalah hal menarik yang menurut kuasa hukum Supriyani cukup menggelitik terkait soal pemukulan.
Menurutnya, saksi anak yang dihadirkan secara tidak langsung mengungkap fakta dalam kasus tudingan guru aniaya murid.
Baca juga: 8 Saksi Dihadirkan JPU Saat Sidang Lanjutan Guru Honorer Supriyani di PN Andoolo Konawe Selatan
"Yang menarik, bahwa masalah pukulan. Tadi terungkap fakta D dipukul dalam posisi berdiri ya. Di depannya ada meja, di belakangnya ada kursi. Kursi itu setinggi bahu, kalau dia duduk. Kalau dia berdiri kursi itu tentu menutupi pahanya. Kalau kita lihat luka itu. Kan itu lukanya sejajar di paha, makanya aneh kalau kita melihat bagaimana caranya dipukul sejajar paha," tuturnya.
"Padahal di belakangnya ada penghalang sandaran kursi. Lalu anak-anak tadi mengatakan dipukul dari atas. Tapi pelan saja. Kalau mengenai bagian tubuh pasti luka atau jejaknya miring," jelasnya.
Hal inilah yang disebutnya seakan membuka fakta yang tidak bersesuaian dengan bukti luka.
"Inilah yang terbuka, tidak bersesuaian dengan bukti luka dengan penjelasan anak tadi. Bahkan anak yang tadi terakhir, tidak kena gagang sapu bagian tengah, diujung sapu yang kena. Sehingga banyak keterangan yang miss. Kenapa dari awal kami menyangsikan keterangan anak ini sebagai dasar kepolisian untuk menetapkan tersangka," tuturnya.
Andre menduga keterangan para saksi sudah dibentuk sejak awal.
Dari ketiga saksi anak yang hadir, tak menjelaskan alasan Supriyani memukul muridnya yang anak polisi.
"Kami menduga BAP ini copy paste aja. Dari ketiga saksi kami tanya, tiba-tiba Supryani masuk pukul D. Harusnya ada alasannya toh. Terus tadi waktu dipukul D tidak ada yang mendengar menjerit. Padahal kalau kita lihat dampak lukanya, pasti ada jeritan, paling tidak berteriak. Termasuk yang terakhir, dia tidak dengar saksi itu bunyi," katanya. (*)
(TribunnewsSultra.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.