Sidang Guru Viral di Konawe Selatan

7 Kali Kuasa Hukum dan Supriyani Sebut Tak Lakukan Kekerasan ke Murid Usai Sidang Perdana hingga RDP

Sebanyak tujuh kali terdakwa Supriyani dan kuasa hukumnya, Samsuddin menyebut tak melakukan kekerasan terhadap murid SD di Kecamatan Baito.

handover
Sebanyak tujuh kali terdakwa Supriyani dan kuasa hukumnya, Samsuddin menyebut tak melakukan kekerasan terhadap murid SD di Kecamatan Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara. Kalimat itu mereka ucapkan usai sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo Kabupaten Konsel hingga Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor DPRD Konawe Selatan, Kamis (24/10/2024). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Sebanyak tujuh kali terdakwa Supriyani dan kuasa hukumnya, Samsuddin menyebut tak melakukan kekerasan terhadap murid SD di Kecamatan Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Kalimat itu mereka ucapkan usai sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo Kabupaten Konsel hingga Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor DPRD Konawe Selatan, Kamis (24/10/2024).

Bantah Adanya Kekerasan (Setelah Sidang)

Pada saat sidang pertamanya pekan lalu, jaksa hanya membacakan dakwaan terhadap Supriyani terkait penganiayaan yang dilakukan kepada muridnya.

Setelah pembacaan dakwaan, Samsuddin selaku kuasa hukum Supriyani mengajukan sidang eksepsi yang dilaksanakan pada hari ini, Senin (28/10/2024) pagi tadi.

"Salah satunya adalah terdakwa Supriyani tidak pernah melakukan perbuatan itu," katanya saat diwawancarai awak media, Kamis (24/10/2024).

Terdakwa Supriyani juga mengamini perkataan Samsuddin, bahwa dirinya tidak pernah melakukan pemukulan kepada anak pelapor.

Baca juga: Tampil Beda saat Sidang Lanjutan, Supriyani Kenakan Seragam PGRI, Para Guru Teatrikal di Luar PN 

"Semuanya itu tidak benar pak, saya tidak melakukan perbuatan itu, di jam 10 itu saya berada di kelas saya, di 1B, kalau di kelas 1A Ibu Guru Lilis Serlina Dewi," ucap Supriyani.

Saat ditanyai kabar anak-anaknya, dia sempat terdiam sampai seorang laki-laki berbaju putih di belakangnya berbisik.

Dia pun memberi jawaban bahwa anak-anaknya sehat meski dirinya sempat ditahan.

"Anak-anak alhamdulillah sehat," jelas Supriyani.

Bantah Adanya Kekerasan (Setelah RDP)

Setelah sidang di PN Andoolo, Supriyani bersama kuasa hukum dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menuju Kantor DPRD Kabupaten Konsel.

Di sana, mereka melakukan RDP dengan para legislator, perwakilan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, hingga tokoh masyarakat.

Baca juga: Tangis Guru TK Made Adriningsih Tak Terbendung Baca Pernyataan Sikap Kasus Supriyani Konawe Selatan

Dalam RDP di Kantor DPRD Konsel yang dilakukan kurang lebih satu jam ini, mereka sempat menyinggung upaya mediasi keluarga korban. 

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved