Viral Kasus Guru di Konawe Selatan

Detik-detik Guru Supriyani Asal Konawe Selatan Keluar Rutan Kendari, Ditahan Dugaan Kekerasan Murid

Guru honorer Supriyani, keluar Rutan Perempuan Kelas III Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Usai penangguhan penahanan.

|
Samsul
Detik-detik guru honorer SDN 1 Baito Konawe Selatan (Konsel), Supriyani, keluar Rutan Perempuan Kelas III Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Selasa (22/10/2024). 

Selain itu, terdakwa adalah seorang guru yang harus menjalankan tugasnya di Sekolah Dasar Negeri Baito.

“Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas maka cukup alasan untuk mengabulkan permohonan penangguhan penahanan terdakwa,” tulis surat tersebut.

“Memperhatikan Pasal 31 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana,” lanjutnya.

Sementara, Kuasa Hukum, Andri Darmawan mengatakan pihaknya mengajukan permohonannya penangguhan sejak kemarin.

“Alhamdulillah kita turut berterima kasih dengan surat penangguhan kemarin, dengan pertimbangan dia punya anak kecil dan masih banyak tugas mengajar."

Baca juga: Soal Uang Damai Rp50 Juta Kasus Guru Aniaya Murid Konawe Selatan, Aipda WH Bantah, Pihak SU Benarkan

"Sehingga pengadilan mengabulkan penangguhan Perhari ini,” katanya, Selasa (22/10/2024).

Ia juga menjelaskan bahwa langkah-langkah kuasa hukum akan menghadapi persidangan.

“kita sudah satu langkah yaitu sudah di tangguhkan selanjutnya kita akan menghadapi persidangan mulai hari Kamis,” jelasnya.

Ia juga mengatakan dalam kasus tersebut pihaknya berharap dukungan semua pihak.

“Dengan dukungan masyarakat ini menjadi tambahan semangat kita mendukung ibu Supriyani."

"Terkait kejanggalan-kejanggalan pihaknya akan menunjukkan di dalam persidangan,” ujarnya. (*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved