Viral Kasus Guru di Konawe Selatan
Kapolres Konawe Selatan Sebut 4 Kali Mediasi Kasus Guru SD Aniaya Murid Anak Polisi di Baito Konsel
Kapolres Konawe Selatan, AKBP Febry Sam, menyebut upaya mediasi kasus guru SD aniaya murid yang merupakan anak polisi sudah dilakukan.
kolase foto handover
Kapolres Konawe Selatan, AKBP Febry Sam, menyebut upaya mediasi kasus guru SD aniaya murid yang merupakan anak polisi sudah dilakukan. Kasus ini belakangan mencuat seiring penahanan SU, sosok guru honorer di sekolah dasar (SD) negeri yang berlokasi di Kecamatan Baito, Kabupaten Konsel, Sulawesi Tenggara (Sultra), tersebut.
“Orangtua korban melaporkan kejadian itu pada hari Jumat tanggal 26 April 2024,” jelasnya.
Sebagaimana Laporan Polisi (LP) Nomor LP/03/IV/2024/Polsek Baito/Polres Konsel/Polda Sultra tertanggal 26 April 2024.
Dalam kasus ini, orangtua korban melaporkan SU, sosok guru SD negeri di Kecamatan Baito, Konawe Selatan, atas dugaan penganiayaan murid kelas 1 berinisial M.
Pelapor adalah ibu kandung korban berinisial N yang juga istri dari Aipda WH, sosok Kanit Intelkam Polsek Baito.
“Benar, orang tua korban merupakan seorang anggota kepolisian di Polsek Baito, iya Kanit Intel,” ujar AKBP Febry.
(TribunnewsSultra/Samsul Samsibar)
Baca juga: Viral Guru SD Konawe Selatan Ditahan Gegara Dituding Aniaya Murid, PGRI Konsolidasi Mogok Mengajar
Halaman 2 dari 2
Tags
Konawe Selatan
AKBP Febry Sam
guru SD
aniaya murid
anak polisi
guru honorer
Kecamatan Baito
Sulawesi Tenggara
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.