Berita Sulawesi Tenggara

Pj Gubernur Sultra ke Kampung Tenun Masalili dan Danau Napabale Muna, Janji Bantu Promosi di Medsos

Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto mengunjungi kampung tenun di Desa Masalili Kecamatan Kontunaga, Muna

Penulis: sawal | Editor: Amelda Devi Indriyani
kolase TribunnewsSultra.com
Pj Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto berkunjung di Kabupaten Muna, mulai Rabu hingga Kamis, 16-17 Oktober 2024. Pj Gubernur Andap mendatangi Danau Napabale hingga mengunjungi kampung Tenun Masalili di Kecamatan Kontunaga. 

“Danau Napabale memiliki daya tarik luar biasa yang bisa menjadi ikon pariwisata Sultra. Kita semua perlu bersinergi untuk memastikan potensi ini bisa dikembangkan lebih lanjut, tentu dengan tetap memperhatikan aspek pelestarian lingkungan,” ujar Andap.

Selain itu, Pj Gubernur juga menggarisbawahi pentingnya peningkatan promosi, baik di tingkat nasional maupun internasional, agar Danau Napabale bisa  dikenal lebih luas. Selain itu, seiring dengan peningkatan infrastruktur di sekitar danau akan sangat membantu dalam memudahkan akses wisatawan. 

"Infrastruktur yang baik sangat penting untuk mendukung pertumbuhan pariwisata di daerah ini," tambahnya.

Baca juga: Menparekraf dan Pj Gubernur Sulawesi Tenggara Bertemu di Kota Kendari Bahas Penerbangan hingga Ekraf

Melalui kunjungan ini, Pj Gubernur berharap Danau Napabale dapat terus dikembangkan menjadi salah satu destinasi wisata unggulan yang membawa dampak positif bagi perekonomian daerah. 

Dengan kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta, diharapkan pariwisata Muna akan semakin maju dan membawa Sultra menjadi salah satu tujuan wisata terkemuka di Indonesia.

Netralitas ASN di Sulawesi Tenggara jelang Pilkada 2024

Dalam kunjungannya di Muna, setelah ke Danau Napabale, Pj Gubernur Andap memberikan arahan tugas netralitas menyambut Pilkada 2024 kepada ASN di Kabupaten Muna dan Muna Barat, saat berada di Aula Galampano, pada Kamis (17/10/2024).

Arahan ini diberikan sebelum Pj Gubernru Sultra mengunjungi kampung Tenun Masalili di Kecamatan Kontunaga.

"ASN disebut netral ketika dapat bekerja secara adil, obyektif, tidak bias dan tidak berpihak. Bukan hanya dalam hal politik, tetapi juga dalam pelayanan publik, kebijakan dan manajemen," jelasnya.

Baca juga: Pj Gubernur Sulawesi Tenggara Sebut Pornografi Jadi Atensi Bersama, Dukung Bentuk GTP3 di Sultra

Andap menyampaikan tingkat pelanggaran netralitas ASN di Sultra relatif tinggi.

Tercatat banyak sekali kasus pelanggaran netralitas ASN yang terjadi di Sultra, menempatkannya menjadi salah satu provinsi yang menjadi perhatian di Indonesia. 

“Ini menunjukkan rendahnya integritas kita sebagai ASN,” ujarnya. 

Beliau juga mengingatkan bahwa pelanggaran ini bertentangan dengan UU No. 20/2023 tentang ASN, yang mewajibkan pegawai untuk tidak berpihak pada kepentingan tertentu.

Sebagai langkah konkrit, Gubernur telah menerbitkan beberapa surat edaran terkait netralitas ASN dalam pemilu.

Di antaranya SE Nomor 200.2.1/6589 Tahun 2023 tentang Netralitas Pegawai ASN dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved