Berita Kendari
Pengusaha Properti di Kendari Sulawesi Tenggara Dipolisikan Konsumen Soal Kasus Dugaan Penipuan
Seorang pengusaha properti di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial KE dipolisikan konsumen.
Penulis: Samsul | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Seorang pengusaha properti di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial KE dipolisikan konsumen.
KE dilaporkan ke Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari atas dugaan kasus penipuan dalam penjualan tanah kavling.
Laporan ini resmi diajukan oleh kuasa hukum dari seorang konsumen perusahaan properti tersebut, Tri Mandala Pratama di Polresta Kendari, Sabtu (12/10/2024).
Tri Mandala Pratama mengatakan kliennya merasa ditipu setelah melakukan transaksi jual beli tanah kavling dengan KE.
“Modus penipuan ini dilakukan melalui penawaran pembelian tanah kavling, baik secara tunai maupun kredit,” katanya kepada TribunnewsSultra.com, Selasa (15/10/2024).
Baca juga: Masyarakat Diminta Waspada, Ini Tips Hindari Modus Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai
Tri menjelaskan peristiwa ini bermula pada 26 Maret 2024, ketika kliennya dan suami sepakat untuk membeli dua bidang tanah kavling yang terletak di Kelurahan Wundudopi, Kecamatan Baruga, Kota Kendari.
Total nilai transaksi kedua kavling tersebut mencapai Rp350 juta, dengan uang muka sebesar Rp100 juta yang sudah dibayarkan.
"Saat itu, KE menyatakan sertifikat tanah masih dalam bentuk sertifikat induk yang belum dipecah. Dia berjanji proses pemecahan sertifikat akan selesai dalam lima bulan."
"Namun hingga saat ini, proses tersebut tidak kunjung selesai, dan klien saya merasa terus-menerus diberi janji tanpa kepastian," jelasnya menambahkan.
Akibat ketidakjelasan status tanah tersebut, kliennya merasa dirugikan baik secara finansial maupun emosional.
Baca juga: Hati-hati Modus Penipuan Berkedok Jasa Pengiriman, Warga Kendari Sultra Bagikan Pengalamannya
Sementara itu, pengusaha properti yang dilaporkan ke polisi belum memberikan respons saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, Selasa (15/10/2024).
Sama halnya saat TribunnewsSultra.com mengonfirmasi ke Polresta Kendari sampai saat ini belum memberikan jawaban. (*)
(TribunnewsSultra.com/Samsul)
Penipuan Tambang Nikel Kolaka Utara, Pengusaha Bombana dan Eks Caleg DPRD Sulsel Ditahan di Sulbar |
![]() |
---|
Terekam CCTV Aksi Penipuan Pria di Kelurahan Kolakaasi Kolaka, Modus Top Up Saldo Aplikasi |
![]() |
---|
Identitas Pelaku Penipuan Online di Kolaka Sulawesi Tenggara, Polisi Sebut Asal Medan |
![]() |
---|
Waspada Penipuan Modus VCS di Sulawesi Tenggara, PNS Nyaris Korban Pemerasan Mencatut Tribunnews |
![]() |
---|
Polresta Kendari Tangkap Pemuda Asal Konawe di Makassar Usai Terlibat Penipuan Modus Bisnis Beras |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.