Pilkada Sultra
403 TPS di Sultra Status Terisolir dan Tersulit Pilkada 2024, Paling Banyak di Konsel, Kolaka Utara
Sebanyak 403 titik lokasi tempat pemungutan suara (TPS) di Sulawesi Tenggara dengan status 3 T (tersulit, terluar, terisolir) Pilkada serentak 2024.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
TRIBUNNEWSSULTRA.COM,KENDARI- Sebanyak 403 titik lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Sulawesi Tenggara (Sultra) dengan status 3T (tersulit, terluar, terisolir) pada Pilkada serentak 2024.
Hal ini disampaikan Ketua KPU Sultra, Asril saat membacakan laporan progres kesiapan penyelengara Pilkada di Sultra saat konsolidasi daerah, Jumat (11/10/2024) malam.
Asril mengatakan, 403 TPS dengan status 3T tersebut sesuai dengan hasil pemetaan penyelanggara Pemilu dari 4.611 TPS yang siap menyelenggarakan Pilkada serentak Sultra.
Baca juga: Moch Afifuddin Minta Komisioner KPU di Sultra Jaga Kekompakan Jelang Pilkada: Jangan Kerja Sendiri
"Ada kurang lebih 403 TPS yang tersebar di 16 kabupaten kota, 59 kecamatan, 168 kelurahan dan desa termasuk pada kategori 3T," ucapnya.
Dari 403 TPS, daerah terbanyak yang memiliki lokasi tempat pemungutan suara tersulit, terisolir bahkan terluar yakni di Konawe Selatan dan Kolaka Utara.
Adapun daerah yang memiliki lokasi TPS 3 T yaitu Bombana (13), Buton (9), Buton Selatan (12), Buton Tengah (18), Buton Utara (5).
Kolaka (16), Kolaka Timur (22), Kolaka Timur (22), Kolaka Utara (35), Konawe (16), Konawe Kepulauan (12), Konawe Selatan (38), Konawe Utara (23).
Kota Baubau (2), Muna Barat (16), Muna (21), dan Wakatobi (1).
Asril mengatakan lokasi TPS dengan status 3T menjadi tantangan bagi penyelenggara dalam menyalurkan logistik Pilkada 2024.
"TPS ini menjadi tantangan kami yang harus menyalurkan logistik sebelum hari H pencoblosan dan pemungutan suara," ungkapnya.
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.