Kabar Artis
Bukan DS Selingkuhan Paula Verhoeven, Kuasa Hukum Baim Wong Sebut Jawabannya di Berkas Perceraian
Kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid sampai membeberkan mengenai sosok yang menjadi orang ketiga dalam rumah tangga kliennya itu.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
"Sebenarnya pas kejadian itu hari pertama saya sudah memaafkan, tapi pakai caranya saya," ucapnya.
Paula Verhoeven Pakai Nama Perempuan Tutupi Nama Selingkuhan
Modus dugaan perselingkuhan yang dilakukan Paula Verhoeven dibongkar Baim Wong.
Baim mengatakan bahwa Paula mengganti nama selingkuhannya dengan nama teman wanitanya.
Begitu Baim menyadari adanya perselingkuhan, ia mengaku sama sekali tak menyangka hal seperti ini terjadi di rumah tangganya.
"Saya enggak nyangkanya ketika saya mengetahui ada telefon laki-laki itu diganti sama pihak wanita," kata Baim.
"Kalian semua juga laki-laki ya ketika ada di posisi itu berat sekali untuk memaafkan karena, maaf, saya tidak tahu mereka itu ngapain," bebernya.
Sebut Sudah Setahun Ada Perselingkuhan
Baim mengatakan bahwa sudah satu tahun ketidakjujuran itu terjadi di rumah tangganya. Baim sendiri tidak percaya bahwa ini terjadi di rumah tangganya.
"Saya juga tidak mau suudzon, cuma dari rantai semua itu, karena ini sudah satu tahun ketidakjujuran itu ada," kata Baim.
"Saya sendiri juga kadang-kadang suka enggak percaya. Jangankan kalian, saya aja enggak percaya apa yang terjadi sama saya," sambungnya.
Setahun sudah Baim menahan semuanya, hingga akhirnya ia memutuskan untuk menggugat cerai.
"Karena saya selama ini cuma menahan semuanya selama satu tahun, saya karena anak saya," ujar Baim
Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum dari Baim Wong, mengatakan bahwa dugaan perselingkuhan sudah terjadi sejak bulan November 2023 lalu.
"Jadi pada intinya, apa yang dikatakan Baim itu sudah berjalan hampir setahun yang lalu, tepatnya November 2023," ujar Fahmi Bachmid.
"Materinya tidak perlu saya sampaikan, yang penting, bahwa disini ada problem luar biasa, sehingga seorang suami mengambil sikap mengajukan cerai talak di pengadilan agama," jelasnya. (*)
(Tribunnews.com)(TribunnewsSultra.com/Desi Triana)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.