Residivis Kasus Persetubuhan di Muna
Residivis Pencabulan di Muna Ancam Akan Bunuh Korban Pakai Pisau Sebelum Aksi Bejatnya
Pelaku residivis pencabulan di Muna Sulawesi Tenggara sempat mengancam korban dengan pisau sebelum melakukan aksi bejatnya.
Penulis: sawal | Editor: Amelda Devi Indriyani
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Pelaku residivis pencabulan di Muna Sulawesi Tenggara sempat mengancam korban dengan pisau sebelum melakukan aksi bejatnya.
Hal itu dilakukan pelaku IM saat masuk ke dalam rumah korban, Senin (23/9/2024) sekira 23.00 WITA malam.
"Pelaku menodongkan pisau di samping kanan leher korban, kemudian korban meminta untuk tidur di dalam rumah," kata Kapolres Muna AKBP Indra dalam tulisannya, yang diterima TribunnewsSultra.com, Jumat (27/9/2024).
Tak hanya mengancam dengan pisau, pelaku juga mengancam akan membunuh korban.
Hal itu dilakukan oleh pelaku ketika korban hendak berteriak dan memberitahu hal tersebut kepada warga sekitar.
"Saat mau berteriak korban meminta tolong, pelaku mengancam akan membunuh korban dan akan menaruh jasadnya di kolong tempat tidur," beber Indra.
Mendengar hal itu, korban hanya bisa pasrah dan melayani nafsu bejat pelaku.
Baca juga: Kronologis Residivis Kasus Persetubuhan di Muna Kembali Beraksi, Pelaku Lewat Pintu Belakang Rumah
Setelah menggauli korban, pelaku IM keluar rumah dan meminta kepada korban agar jangan memberitahukan kepada siapapun atau akan di bunuh.
"Saat berhubungan badan, pelaku keluar rumah lewat pintu belakang dan mengancam korban untuk tidak menceritakan kejadian tersebut," beber Indra dalam tulisannya.
Namun setelah memastikan pelaku meninggalkan rumah, korban SM meminta bantuan kepada warga sekitar dan melaporkan kejadian tersebut kekantor polisi.(*)
(TribunnewsSultra.com/Sawal)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.