Video Viral Konawe
Polisi Selidiki Kasus Penganiayaan Senior Yunior Mahasiswi Baru Unilaki Konawe, Sudah Periksa Korban
Kasus tindak pidana penganiayaan yunior senior di Konawe Sulawesi Tenggara (Sultra) kini dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Penulis: Annisa Nurdiassa | Editor: Desi Triana Aswan
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE - Kasus viral tindak pidana penganiayaan yunior senior mahasiswi baru Universitas Lakidende atau Unilaki Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) kini dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Hal ini disampaikan oleh Kanit I Pidana Umum Polres Konawe IPDA Dr Umar R Sugeng dalam wawancara dengan TribunnewsSultra.com, Sabtu (27/9/2024).
"Perkara masih dalam penyelidikan dan kami telah melakukan pemeriksaan terhadap korban serta pemanggilan terhadap para saksi-saksi," jelasnya.
Lebih lanjut, Dr Umar R Sugeng menjelaskan pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan tim investigasi pihak kampus untuk kepentingan informasi dalam penyelidikan.
Baca juga: Kronologis Residivis Kasus Persetubuhan di Muna Kembali Beraksi, Pelaku Lewat Pintu Belakang Rumah
"Selain saksi kami juga berkordinasi dengan pihak kampus untuk meminta keterangan atas peristiwa yang terjadi khususnya pada panitia pelaksana," lanjutnya.
Terakhir, Umar menyebut, perkembangan selanjutnya akan diinformasikan.
"Setelah kami memperoleh keterangan saksi-saksi serta hasil Visum kami pasti menginformasikan perkembangan penyelidikan kami," pungkas IPDA Dr. Umar R. Sugeng. (*)
(TribunnewsSultra.com/Annisa Nurdiassa)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/IPDA-Dr-Umar-R-Sugeng-polres-konawe.jpg)
                
												      	
												      	
												      	
				
			
											
											
											
											
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.