Kabar Artis

Nasib Vadel Badjideh Usai Tak Hadir Diperiksa Polisi, Kakak Nikita Mirzani Geram, Tanya Surat Sakit

Sampai membuat kakak Nikita Mirzani, Edwin Augustinus Ray geram dan mempertanyakan surat sakit dari pacar Lolly itu. 

Instagram
Berikut ini nasib Vadel Badjideh yang mangkir diperiksa polisi. Sampai membuat kakak Nikita Mirzani, Edwin Augustinus Ray geram dan mempertanyakan surat sakit dari pacar Lolly itu. Ia mengingatkan agar panggilan polisi teruntuk Vadel Badjideh yang dilaporkan Nikita Mirzanit tak dijadikan permainan. Sehingga, Edwin pun meminta agar Vadel Badjideh bisa dengan gentle menghadapi kasus ini. 

"Tapi yang aneh membuat alasan yang tidak logis. Sehingga itu akan menjadikan masalah baru," tambahnya.

Tidak hanya itu, Fahmi mengingatkan soal sikap Vadel tersebut dapat disebut menghalang-halangi proses hukum.

"Saya ingatkan di hukum ini ada manakala seseorang itu dipanggil tidak mentaati panggilan itu, ada pasal tersendiri. Itu bisa dikategorikan menghalang-halangi proses pemeriksaan atau proses hukum," jelas Fahmi.

"Jadi kalau datang, datanglah mungkin kalau memang takut ditemenin sama Edwin nanti," jelasnya. 

Peringatkan Publik Tak Jadikan Bahan Candaan Kasus Lolly

Kakak Nikita Mirzani, Edwin tegas meminta kasus keponakannya, Lolly tak dijadikan bahan bercandaan.

Diketahui kasus Lolly dan kekasihnya, Vadel Badjideh kini tengah jadi sorotan publik.

Bahkan semakin viral setelah Lolly dijemput paksa oleh Nikita Mirzani, hingga Vadel dilaporkan atas dugaan tindak asusila dan aborsi ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Di hadapan awak media, Edwin mengingatkan agar kasus Lolly bisa menjadi pembelajaran berharga untuk masyarakat.

Yakni menyadarkan orang tua untuk melindungi anak-anaknya.

"Saya minta jangan lagi dijadiin becandaan lah," jelas Edwin, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (27/9/2024).

"Ayolah sadar! Kita harus melindungi anak," lanjutnya.

Menurutnya, ada banyak pembelajaran dari kasus Lolly ini.

Terlebih membuat masyarakat lebih peduli lagi soal hukum perlindungan anak di bawah umur.

"Ada banyak hikmah yang bisa diambil, kita jadi lebih sadar soal hukum perlindungan anak," lanjutnya.

Halaman
1234
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved