Kabar Artis

Tak Cukup Hasil Visum, Lolly Bakal Jalani Pemeriksaan Tambahan, Anak Nikita Mirzani Fokus Terapi

Nampaknya pelaporan Nikita Mirzani, terhadap Vadel Badjideh, tak hanya cukup dengan pembuktian visum. 

Kolase TribunnewsSultra.com
Nampaknya pelaporan Nikita Mirzani, terhadap Vadel Badjideh, tak hanya cukup dengan pembuktian visum. Pasalnya, Lolly anak Nikita Mirzani yang merupakan korban harus menjalani pemeriksaan tambahan. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM- Nampaknya pelaporan Nikita Mirzani, terhadap Vadel Badjideh, tak hanya cukup dengan pembuktian visum. 

Pasalnya, Lolly anak Nikita Mirzani yang merupakan korban harus menjalani pemeriksaan tambahan. 

Hal tersebut diungkapkan, Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi. 

Dilansir dari Tribunnews.com, Nurma menyebut hasil visum Lolly sudah keluar. 

Tim penyidik bekerjasama dengan Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk melakukan visum terhadap Lolly.

Meski begitu, pihak rumah sakit yang memeriksa Lolly, meminta adanya pemeriksaan tambahan. 

Selain itu, pihak penyidik pun telah melakukan koordinasi dengan pihak rumah sakit. 

Baca juga: Nikita Mirzani Minta Bantuan LPSK Lindungi Lolly, Beri Penjagaan Ketat Demi Jauh dari Vadel Badjideh

"Update hasil visum kemudian lab-nya untuk hari ini penyidik sudah berkoordinasi dengan pihak rumah sakit RSCM ," kata Nurma Dewi, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (26/9/2024).

Dari hasil observasi yang dilakukan RSCM, Nurma menyebut rupanya Lolly harus menjalani pemeriksaan tambahan lagi.

"Namun demikian, dari pihak rumah sakit meminta untuk pemeriksaan tambahan," tuturnya. 

"Jadi memang sudah diobservasi oleh rumah sakit terutama ahli, jadi memang dari sana minta kembali untuk pemeriksaan tambahan," jelasnya.

Meski begitu, Nurma tidak menjelaskan lebih rinci mengenai pemeriksaan tersebut. 

Nurma menegaskan jika pemeriksaan tersebut untuk bisa mendalami lagi laporan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh

Vadel dipolisikan oleh Nikita Mirzani terkait dugaan persetubuhan terhadap anaknya dan pemaksaan aborsi. 

Laporan Nikita tersebut teregister dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved