Pencabutan Nomor Urut Pilkada di Sultra

Nomor Urut Paslon Bupati Kolaka Utara di Pilkada 2024, Anton 1, Sumarling 2, Nur Rahman Umar 3

Tiga pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Utara 2024, Anton-Abbas, Sumarling-Timber, dan Nur Rahman Umar-Jumarding telah mendapatkan

tangkapan layar YouTube KPU Kolaka Utara
KPU Kolaka Utara menetapkan nomor urut 3 pasang calon Bupati Kolaka Utara dalam sidang pleno terbuka dilaksanakan di Islamic Center Lasusua Kabupaten Kolaka Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (23/9/2024) malam.  

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KOLAKA UTARA - Tiga pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Utara 2024, Anton-Abbas, Sumarling-Timber, dan Nur Rahman Umar-Jumarding telah mendapatkan nomor urut.

Hasil pengundian nomor urut dalam sidang pleno terbuka dilaksanakan di Islamic Center Lasusua Kabupaten Kolaka Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (23/9/2024) malam. 

Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kolaka Utara, Nurgalia mengatakan penetapan nomor urut pasangan calon tertuang dalam berita acara 250/PL/002.

"Penempatan berdasarkan hasil undian pengambilan nomor urut tiap pasangan calon bupati dan wakil Bupati Kolaka Utara," jelasnya.

Hasil pengdunian, nomor urut 1 diisi oleh pasangan Anton dan Abbas.

Pasangan yang diusung oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

Baca juga: Deklarasi Kampanye Damai Pilkada 2024, KPU Baubau Ajak 5 Pasang Calon Wali Kota Baubau Konvoi

 Nomor urut 2, yakni pasangan Sumarling Majja dan Timber, dengan partai pengusung di anataranya Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). 

Nomor urut 3, yakni Nur Rahman Umar dan Jumarding, dengan partai pengusung Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Demokrat, dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). (*)

(TribunnewsSultra.com/Adrian Adnan Sholeh) 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved