Pencabutan Nomor Urut Pilkada di Sultra

Beda Gaya 5 Paslon Bupati dan Wakil Bupati Muna Saat Datang Pengundian Nomor Urut Pilkada 2024

Lima pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengikuti tahapan pengundian nomor urut.

Penulis: sawal | Editor: Sitti Nurmalasari
handover
Lima pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengikuti tahapan pengundian nomor urut. Agenda pengundian nomor urut oleh pasangan calon berlangsung di Sarana Olahraga (SOR) La Ode Pandu Raha, Senin (23/9/2024). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Lima pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengikuti tahapan pengundian nomor urut.

Agenda pengundian nomor urut oleh pasangan calon berlangsung di Sarana Olahraga (SOR) La Ode Pandu Raha, Senin (23/9/2024).

Kelima paslon datang secara bergantian untuk mengikuti tahapan pengundian.

Mereka didampingi partai pengusung hingga sanak keluarga dan istri.

Untuk pasangan pertama yang tiba di lokasi pengundian nomor urut, Kardini-Noor Dhani mengenakan kemeja panjang berwarna putih.

Baca juga: Paslon Darwin-Ali Basa Nomor Urut 2 Lawan Kotak Kosong di Pilkada Muna Barat Sulawesi Tenggara 2024

Disusul Abdul Rahman-Awal Jaya Bolombo dengan gaya nyentrik menggunakan mobil sport berwarna putih yang dikemudikan sendiri oleh calon Bupati Muna.

Terlihat pasangan calon Bupati dan Wali Bupati Muna ini mengenakan baju batik berwarna hitam bermotif perak dengan garis hitam.

Ketiga, pasangan calon La Ode Husuna Ringa John-Syarifuddin mengenakan baju kemeja lengan pendek berwarna kuning tua.

La Ode Muhammad Rajiun Tumada-Purnama menjadi paslon keempat yang memasuki ruangan tempat pengundian nomor urut pasangan calon.

Lalu pasangan akronim Bahtera, Bachrun Labuta dan La Ode Asrafil menjadi pasangan terakhir yang tiba di lokasi pencabutan nomor urut pasangan calon.

Baca juga: Nomor Urut Paslon Bupati Buton, Syaraswati 1, Bakry 2, Naane 3, Basiran 4, Bere Ali 5, Alvin 6

Masing-masing pasangan calon diperkenankan hanya membawa 50 orang mulai dari partai pengusung hingga simpatisan bisa masuk ke dalam SOR La Ode Pandu tempat pengundian nomor urut. (*)

(TribunnewsSultra.com/Sawal)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved