Kabar Artis

Kondisi Lolly Usai Dijauhkan dari Pacarnya, Vadel Badjideh, Nikita Mirzani Tenangkan Sang Anak

Kondisi Lolly usai dijauhkan dari pacarnya, Vadel Badjideh. Setelah dijemput ibunya, Nikita Mirzani, kini Lolly sudah tak bisa bertemu kekasihnya.

Kolase TribunnewsSultra.com
Berikut ini kondisi Lolly usai dijauhkan dari pacarnya, Vadel Badjideh.  Setelah dijemput ibunya, Nikita Mirzani, kini Lolly sudah tak bisa bertemu dengan kekasihnya.  Seluruh akses komunikasi dijauhkan, termasuk tontonan televisi atau TV. Cara Nikita Mirzani tersebut dilakukan demi menenangkan sang anak.  

Polisi Sudah Kantongi Hasil Visum Lolly

Hasil visum anak Nikita Mirzani, Lolly kini telah dikantongi tim penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid membeberkan hasil visum tersebut di depan publik.

Namun detail hasil visum Lolly itu hanya pihak penyidik yang berhak menguak.

"Hasil visum itu ada di penyidik sudah. Cuma hasilnya saya nggak boleh sampaikan," kata Fahmi.

"Jadi kalau mau, supaya saya nggak melanggar hukum harus anda mendapat informasi langsung dari penyidiknya," sambungnya.

Meski begitu, Fahmi Bachmid telah melihat hasilnya dan hanya bisa mengatakan ada sesuatu yang luar biasa terjadi pada Lolly

Sayangnya ia tak bisa menjelaskan lebih detail terkait sesuatu tersebut.

"Jadi yang jelas, dari hasil visum yang saya dapatkan memang ada sesuatu yang luar biasa terjadi terhadap anak Nikita Mirzani," ungkap Fahmi Bachmid.

"Ya, visum ada. Hasilnya saya nggak boleh sampaikan. Tapi saya tahu karena itu menjadi haknya penyidik," lanjutnya.

Fahmi pun memastikan kalau dari hasil visum itu terdapat sesuatu yang terjadi dalam diri Lolly.

"Saya nggak berani sampaikan, yang jelas ada sesuatu yang luar biasa terjadi dari hasil visum itu."

"Visumnya bunyinya apa, saya nggak boleh sampaikan," tuturnya. (*)

(Tribunnews.com/Ifan/Indah)(TribunnewsSultra.com/Desi Triana)


 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved