Dedi Mulyadi Menangis Beri Pesan ke Terpidana Kasus Vina Cirebon 'Kamu Jangan Nakal Lagi Ya'

Dedi Mulyadi memeluk para enam terpidana saat menjadi saksi pada persidangan lanjutan Peninjauan Kembali (PK) kasus Vina. 

Kolase TribunnewsSultra.com
Dedi Mulyadi menangis memberi pesan ke terpidana kasus Vina Cirebon. Tak hanya itu, ia memeluk para enam terpidana saat menjadi saksi pada persidangan lanjutan Peninjauan Kembali (PK) kasus Vina. Kasus tersebut digelar di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Jawa Barat, Jumat (20/9/2024). Dedi Mulyadi hadir memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus Vina Cirebon. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM- Dedi Mulyadi menangis memberi pesan ke terpidana kasus Vina Cirebon. 

Tak hanya itu, ia memeluk para enam terpidana saat menjadi saksi pada persidangan lanjutan Peninjauan Kembali (PK) kasus Vina. 

Kasus tersebut digelar di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Jawa Barat, Jumat (20/9/2024).

Dedi Mulyadi hadir memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus Vina Cirebon

Seperti diketahui, Dedi Mulyadi menjadi salah satu konten kreator yang turut mengawal kasus Vina Cirebon setelah viral di media sosial. 

Politisi Jawa Barat ini, mengungkap perjalanan kasus melalui channel pribadinya KANG DEDI MULYADI CHANNEL. 

Mulai dari langsung ke tempat kejadian perkara (TKP), bertemu dengan saksi baru, hingga memfasilitasi para terpidana yang saat ini dipenjara untuk mengajukan peninjauan kembali. 

Dilansir dari Tribunnews.com, mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi juga sebagai saksi dalam sidang PK enam terpidana kasus Vina Cirebon tahun 2016 silam. 

Baca juga: Kenangan Pahit Terpidana Kasus Vina Cirebon, Menangis Ingat saat Disiksa, Sempat Sebut Nama Rudiana

Dalam sidang itu, terjadi momen mengharukan. 

Di mana, Dedi Mulyadi memeluk enam terpidana kasus Vina Cirebon. 

Diduga keenam terpidana tersebut bukanlah pelaku pembunuhan. 

Namun, kasus tersebut harus kembali ditinjau melalui sidang PK.

Adapun enam terpidana yang sebelumnya divonis hukuman seumur hidup pada 2016 silam karena dituduh membunuh bahkan melakukan rudapaksa terhadap Vina. 

Selain itu, Eky pacar Vina juga menjadi korban dari para terpidana dalam putusan hakim. 

Mereka adalah Eka Sandi, Supriyanto, Hadi, Jaya, Eko, Ramadani, dan Rivaldy. 

Sementara Saka Tatal sudah lebih dulu bebas, karena pada saat dihukum, ia masih berusia di bawah umur. 

Dalam sidang PK terbaru yang menghadirkan Dedi Mulyadi, para terpidana lebih dulu memasuki ruang sidang dan duduk di belakang tim kuasa hukum mereka.

Sidang dimulai pukul 10.00 WIB. Dedi Mulyadi pun segera diminta untuk memberikan kesaksiannya.

Melansir TribunJabar.id, ada momen haru yang terjadi setelah sesi tanya jawab berakhir.

Dedi tampak memeluk satu per satu terpidana kasus Vina.

Selama memberikan keterangan pun Dedi beberapa kali tampak menangis dan suaranya terdengar bergetar.

Politisi Partai Gerindra itu terlihat berulang kali mengusap hidungnya karena menangis.

"Saya nangis, orang punya hati. Kamu mau gak punya adik di penjara seumur hidup tanpa bersalah?" ujar Dedi kepada awak media setelah sidang, Jumat.

Dalam kesempatan itu, Dedi juga memberikan pesan khusus kepada Rivaldy atau yang akrab disapa Ucil.

Baca juga: Dugaan Reza Indragiri soal Bukti Chat Kasus Vina Cirebon, Tak Ada Ekstrasi Data Lengkap: Direkayasa

Menurut Dedi, dari enam terpidana yang masih mendekam di penjara, Ucil dianggap memiliki sifat nakal.
 
Kendati nakal, menurut Dedi, bukan berarti Ucil adalah seorang pembunuh.

"Tadi sempat memeluk, pesannya sabar, khususnya kepada Rivaldy atau Ucil, 'kamu jangan nakal lagi ya'."

"Karena memang di antara mereka yang nakal itu Ucil, tapi kan yang nakal bukan berarti pembunuh," urainya.

Dalam Sidak PK enam terpidana ini, kesaksian yang disampaikan Dedi adalah hasil wawancaranya dengan berbagai pihak yang terkait kasus Vina, termasuk keluarga korban dan saksi-saksi.

Namun, ia belum sempat melakukan wawancara dengan keluarga Eky.

Dari wawancara yang telah ia lakukan kepada pihak terkait, ia menyimpulkan peristiwa yang terjadi pada 2016 silam itu murni kecelakaan.

Menurutnya, tidak ada keterlibatan dari enam terpidana yang saat ini mendekam di penjara.

"Dari seluruh rangkaian itu kan bisa dilihat oleh semuanya, sudah terekam dan sudah tergambarkan bagaimana peristiwa itu terjadi."

"Jadi menurut saya, peristiwa itu adalah kecelakaan murni dan ketujuh terpidana ini menurut saya tidak bersalah," ungkapnya.

Jaksa Sebut Dedi Mulyadi Arahkan Jawaban Saksi

Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menilai Dedi Mulyadi mengarahkan jawaban saat melakukan wawancara dengan pihak terkait di kasus Vina.

Diketahui, Dedi menjadi saksi testimonium de auditu yakni kesaksian atau keterangan karena mendengar dari orang lain, dalam Sidang PK enam terpidana kasus Vina.

Secara garis besar, Dedi ditanya soal alasannya melakukan penelusuran kasus Vina, melansir TribunnewsBogor.com.

Hal itu terlihat dari akun YouTube-nya yang kerap melakukan wawancara kepada pihak-pihak terkait dalam kasus Vina.

Namun, jaksa menilai, Dedi memakai teknik bertanya mengarahkan saat melakukan wawancara.

"Kalau saya berbeda pandangan ketika Pak Dedi aktif survei ke saksi dan fakta pertanyaannya itu teknik bertanya mengarahkan tanggal dan hari ini ada ini."

"Mungkin dari segi yang lain menerima, kalau dari segi yang lain mungkin beda pandangan," kata jaksa.

Menurut jaksa, Dedi cenderung mengarahkan jawaban saksi agar sesuai dengan yang diinginkan.

"Langsung si orang itu katakanlah Bu Nining notabennya saya juga paham, 'bukan begitu kan begini begini betul gak?'. Nah itu yang sebetulnya menurut hemat kami kurang imbang di dalam melakukan survei di lapangan," sambung jaksa.

Kendati demikian, jaksa mengaku tetap menghargai upaya Dedi mencari kebenaran dalam kasus Vina.

Menanggapi penilaian hakim itu, Dedi memberikan bantahannya.

Ia malah menerangkan menggunakan contoh yang tidak sesuai.

"Bapak bisa melihat wawancara seorang saksi yang dulu bohong ketika di BAP."

"Justru terbalik awalnya tertutup dan takut, begitu saya tepuk-tepuk bahunya, 'kamu ada Allah di hati kamu', dia menangis."

"Pertanyaannya adalah apakah tangisan spontan rakyat biasa adalah berbohong," terang Dedi. (*)

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Sidang PK Kasus Vina Cirebon: Jadi Saksi, Dedi Mulyadi Menangis dan Peluk Ucil, Jangan Nakal Ya dan di TribunnewsBogor.com dengan judul Jaksa Sidang PK Kasus Vina Nilai Dedi Mulyadi Arahkan Jawaban Saksi, Kini Jadi Jarang Bagi Sembako

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJabar.id/Eki Yulianto, TribunnewsBogor.com/Sanjaya Ardhi)(TribunnewsSultra.com)
 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved