Irjen Andi Rian Akan Tindaklanjuti Masukan Organisasi Pers di Sulawesi Selatan, AJI, IJTI, PFI, AMSI

Irjen Andi Rian R Djajadi, Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan ( Kapolda Sulsel), menerima masukan 4 ketua organisasi wartawan di Sulsel.

Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Aqsa
Foto tangkapan layar video YouTube Tribun Timur
Irjen Andi Rian R Djajadi, Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan ( Kapolda Sulsel), menerima masukan 4 ketua organisasi wartawan di Sulsel. Masukan tersebut disampaikan Ketua Aliansi Jurnalis Independen atau AJI Makassar, Didit Hariyadi, Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia atau IJTI Sulsel, Andi Muhammad Sardi, Ketua Pewarta Foto Indonesia atau PFI Makassar Iqbal Lubis, serta Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia atau AMSI Sulsel Hajriana Ashadi. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, MAKASSAR - Irjen Andi Rian R Djajadi, Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan ( Kapolda Sulsel), menerima masukan 4 ketua organisasi wartawan di Sulsel.

Masukan tersebut disampaikan Ketua Aliansi Jurnalis Independen atau AJI Makassar, Didit Hariyadi, dan Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia atau IJTI Sulsel, Andi Muhammad Sardi.

Selain itu, Ketua Pewarta Foto Indonesia atau PFI Makassar Iqbal Lubis serta Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia atau AMSI Sulsel Hajriana Ashadi.

Masukan tersebut dikemukakan dalam Diskusi Forum Dosen di kantor Tribun Timur, Jl Cendrawasih No 430, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, Provinsi Sulsel, pada Selasa (17/9/2024) petang.

Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi menjadi narasumber diskusi yang dipandu Ketua Forum Dosen Makassar, Prof Adi Suryadi Culla.

Hadir Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU Sulsel Hasbullah dan Ketua Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Sulsel Mardiana Rusli.

Didit Hariyadi, mengapresiasi, kondisi keamanan para wartawan yang bertugas di Sulawesi Selatan setahun terakhir ini.

Baca juga: Kapolda Sultra Sebut Dirkrimsus Masih Lidik Kasus Gerbang Toronipa: Kalau Sudah Ketemu Kami Panggil

Menurutnya, tahun ini (Januari-September), belum ditemukan adanya laporan kekerasan terhadap wartawan yang menjalankan tugas-tugas jurnalistik.

“Untuk kasus kekerasan, kekerasan digital, baru tahun ini Alhamdulillah wartawan tidak mengalami kekerasan,” katanya.

Kondisi ini, kata Didit, sangat jauh berbeda dengan gelaran Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2014 dan 2019 lalu.

Di mana saat itu, beberapa jurnalis mengalami tindakan kekerasan, baik dari orang-orang peserta pilkada ataupun dari oknum aparat.

“Kekerasan itu, bukan cuman pelakunya adalah (oknum) aparat, tapi dari memang para penguasa yang melaporkan kami karena UU ITE (Undang-Undang Informasi Teknologi),” jelasnya.

Untuk itu, Didit meminta agar sengketa pemberitaan tetap diselesaikan melalui jalur Dewan Pers.

“Lex spesialis Undang-Undang Pers itu diselesaikan lewat Dewan Pers, karena kami bekerja untuk kepentingan publik,” ujar Didit.

Sementara, Andi Muhammad Sadri, mengeluhkan masih adanya pejabat publik yang minim keterbukaan informasi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved