Pilkada Kolaka
Tanpa Perbaikan Berkas, Dua Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Sultra Memenuhi Syarat Pendaftaran
Calon Bupati dan Wakil Bupati Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), siap bertarung dalam kontestasi Pilkada 2024. Lulus berkas pendaftaran.
Penulis: Adrian Adnan Sholeh | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KOLAKA - Dua pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), siap bertarung dalam kontestasi Pilkada 2024.
Dimana KPU Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), menyatakan dua paslon Pilkada 2024 memenuhi persyaratan administrasi pendaftaran.
Hal tersebut setelah KPU Kolaka melakukan penelitian berkas masing-masing bakal calon, yang dibawa saat mendaftar pada 28 dan 29 Agustus 2024.
"Kedua paslon, Jayadin dan Amrin sudah memenuhi syarat berkas pendaftaran," ujar ketua KPU Kolaka, Abdul Rahman, Minggu (15/9/2024).
Kata Abdul Rahman, usai pendaftaran keduanya tidak mengalami perbaikan berkas.
Baca juga: Usai Perbaikan, Berkas Administrasi 3 Pasangan Calon Bupati Konawe Dinyatakan Memenuhi Syarat
"Yess," singkat kata yang disampaikan tentang lulus berkas kedua paslon tanpa perbaikan.
Jayadin adalah calon bupati usungan koalisi 4 parpol PDIP (23.3372), PKS (10.249), Perindo (6.921) dan Garuda (43)
Sedangkan Amri Jamaluddin usungan koalisi 13 parpol PKB (6.102), Gerindra (19.463), Golkar (13.458), Nasdem (15.723), Partai Buruh (373), PKN (323), Hanura (6.170).
Lalu Partai PKB (13.081), PBB (1.517), Demokrat (20.062), PSI (86), PPP (4.135) dan Ummat(46). (*)
(Tribunnewssultra.com/Adrian Adnan Sholeh)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.