Pilkada Kolaka

Tanpa Perbaikan Berkas, Dua Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Sultra Memenuhi Syarat Pendaftaran

Calon Bupati dan Wakil Bupati Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), siap bertarung dalam kontestasi Pilkada 2024. Lulus berkas pendaftaran.

hanover
KOLASE FOTO: Dua Calon Bupati Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Jayadin (kiri) dan Amrin Jamaludin (kanan) 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KOLAKA - Dua pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), siap bertarung dalam kontestasi Pilkada 2024.

Dimana KPU Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), menyatakan dua paslon Pilkada 2024 memenuhi persyaratan administrasi pendaftaran

Hal tersebut setelah KPU Kolaka melakukan penelitian berkas masing-masing bakal calon, yang dibawa saat mendaftar pada 28 dan 29 Agustus 2024.

"Kedua paslon, Jayadin dan Amrin sudah memenuhi syarat berkas pendaftaran," ujar ketua KPU Kolaka, Abdul Rahman, Minggu (15/9/2024).

Kata Abdul Rahman, usai pendaftaran keduanya tidak mengalami perbaikan berkas.

Baca juga: Usai Perbaikan, Berkas Administrasi 3 Pasangan Calon Bupati Konawe Dinyatakan Memenuhi Syarat

"Yess," singkat kata yang disampaikan tentang lulus berkas kedua paslon tanpa perbaikan.

Jayadin adalah calon bupati usungan koalisi 4 parpol PDIP (23.3372), PKS (10.249), Perindo (6.921) dan Garuda (43)

Sedangkan Amri Jamaluddin usungan koalisi 13 parpol PKB (6.102), Gerindra (19.463), Golkar (13.458), Nasdem (15.723), Partai Buruh (373), PKN (323), Hanura (6.170).

Lalu Partai PKB (13.081), PBB (1.517), Demokrat (20.062), PSI (86), PPP (4.135) dan Ummat(46). (*)

(Tribunnewssultra.com/Adrian Adnan Sholeh) 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved