Kisah Viral
Kisah Viral Kakek Piyono di Malang Ngaku Pasrah Dipenjara, Usai 18 Tahun Pelihara Ikan Aligator Gar
Kisah viral di media sosial seorang kakek bernama Piyono (61) pasrah dipenjara. Ia ketahuan memeliharan ikan langka yang dilindungi.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
TRIBUNNEWSSULTRA.COM- Berikut ini kisah viral di media sosial seorang kakek bernama Piyono (61) pasrah dipenjara.
Ia ketahuan memeliharan ikan langka yang dilindungi di Indonesia.
Karena aksinya tersebut, ia dianggap melakukan tindak pidana kejahatan.
Sampai pada akhirnya, divonis hukuman 5 bulan penjara.
Seperti diketahui, Piyono adalah kakek yang menangis usai mendapat vonis hukuman.
Momen pilu tersebut terekam kamera dan viral di media sosial.
Baca juga: Saksi Kematian Vina Cirebon Rela Dipenjara Gantikan 7 Terpidana, Karena Ngaku Beri Keterangan Palsu
Sosok Piyono pun dalam rekaman video viral yang beredar tak kuasa menahan tangisnya.
Ia juga bersama keluarganya duduk di ruang persidangan.
Saat vonis telah dibacakan, Piyono menyambut pelakuan keluarga yang begitu sedih.
Kesalahan yang dilakukannya adalah memelihara ikan langka.
Ikan tersebut dikenal dengan sebutan aligator gar.
Ikan aligator memiliki nama Latin Atractosteus spatula.
Spesies yang satu ini bukanlah hewan asli Indonesia, bahkan pemerintah melarang masyarakat memeliharanya.
Selama 18 tahun sudah, Piyono secara suka rela merawat ikan kesayangannya tersebut.
Lantas bagaimana kisahnya?
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.