Jangan Submit di Masa Akhir Pendaftaran Seleksi CPNS 2024, Panselnas Sebut Bisa Hambat Proses

Berdasarkan imbauan Panselnas, tentunya pendaftar harus bisa memanfaatkan waktu untuk mensubmit sebelum hari terakhir. 

Kolase TribunnewsSultra.com
ILUSTRASI- Hal yang paling penting diperhatikan saat akan mensubmit syarat pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024, pendaftar tak boleh melakukannya pada akhir masa pendaftaran. Berdasarkan imbauan Panselnas, tentunya pendaftar harus bisa memanfaatkan waktu untuk mensubmit sebelum hari terakhir. Sehingga, persiapan dapat dilakukan dengan maksimal. Termasuk mencegah terhambatnya proses pendaftaran yang bisa saja terganggu karena mendaftar di hari terakhir. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM- Hal yang paling penting diperhatikan saat akan mensubmit syarat pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024, pendaftar tak boleh melakukannya pada akhir masa pendaftaran

Berdasarkan imbauan Panselnas, tentunya pendaftar harus bisa memanfaatkan waktu untuk mensubmit sebelum hari terakhir. 

Sehingga, persiapan dapat dilakukan dengan maksimal. 

Termasuk mencegah terhambatnya proses pendaftaran yang bisa saja terganggu karena mendaftar di hari terakhir. 

Seperti diketahui, menimbang kondisi dan situasi yang terjadi pada proses pendaftaran seleksi CPNS, pemerintah resmi memperpanjang masa pendaftaran seleksi. 

Sebelumnya, proses pendaftaran dijadwalkan pada 6 September 2024. 

Baca juga: Terbuang di PSIS Semarang, Profil Sandy Ferizal Gagal Total Penerus Wahyu Prast Baru Main 13 Menit

Namun, telah diperpanjang hingga 10 September 2024, atau empat hari setelah batas waktu sebelumnya. 

Keputusan ini disahkan berdasarkan penyesuaian jadwal seleksi CPNS yang tertuang dalam Surat Kepala BKN 5900/B-KS.04.01/SD/K/2024 tanggal 05 September 2024.

Permasalahan yang terjadi akibat masalah sulitnya membeli e-meteraime di Peruri adalah sebab pendaftaran diperpanjang. 

Kebijakan ini lantas diubah setelah netizen ramai mengeluh di media sosial. 

Terlebih kebutuhan e-meterai yang diwajibkan untuk para pendaftar seleksi CPNS

Netizen ramai menggaungkan keresahan juga terkait laman website SSCASN yang sulit diakses selama beberapa hari terakhir.

Sehingga, berbagai alasan pendafta sulik menyelesaikan pendaftaran hingga di akhir waktu atau pada 6 September 2024 lalu. 

Dalam durasi waktu tersebut, diharapkan para pendaftar bisa memaksimalkannya. 

BKN Buka Suara

Menanggapi ramainya keluhan netizen, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen buka suara.

Lewat keterangan resminya Suharmen menyebutkan kendala pembelian e-meterai oleh masyarakat di seluruh platform Peruri tidak dapat dibebankan kepada para calon pelamar.

Sehingga Panselnas mengambil kebijakan dengan memberikan tambahan waktu pendaftaran selama 4 hari.

Baca juga: IAIN Kendari Sultra Buka Pendaftaran CPNS 2024, Rincian Formasi, Kualifikasi Pendidikan dan Kuota

Dari sebelumnya batas waktu pendaftaran berakhir pada tanggal 06 September jam 23:59 WIB diubah menjadi 10 September 2024 jam 23:59 WIB.

Selain itu optimalisasi pengisian formasi CPNS juga menjadi pertimbangan dilakukannya penyesuaian jadwal pendaftaran, di mana tahun ini tersedia alokasi 250.407 formasi bagi 69 Instansi pusat dan 478 instansi daerah.

Pemerintah lewat Panselnas ingin memberi kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk dapat berkompetisi pada perhelatan CPNS tahun ini.

Mengingat di tahun ini pendaftaran CPNS mengalami lonjakan peminat.

Tercatat hingga 05 September 2024 Pukul 08.00 WIB, jumlah pendaftar CPNS telah mencapai 2.922.336, di mana jumlah submit atau resume atau mengakhiri pendaftaran mencapai 1.011.148 pelamar.

Untuk menjamin kelancaran proses pendaftaran, para pelamar diminta untuk tidak melakukan pendaftaran saat mendekati akhir batas waktu.

Ini karena kecenderungan pelamar yang mendaftar dengan sistem kebut semalam dapat menghambat para pelamar menyelesaikan proses pendaftaran.

Oleh karenanya pelamar diminta untuk memanfaatkan kesempatan waktu perpanjangan pendaftaran ini dengan maksimal.

Jadwal CPNS 2024 Terbaru

Pendaftaran seleksi: hingga 10 September 2024

Pendaftaran CPNS Kemendikbud Ristek: 31 Agustus-13 September 2024

Pendaftaran CPNS Kemenag: 1-14 September 2024

Seleksi administrasi: hingga 17 September 2024

Pengumuman hasil seleksi administrasi: 14-19 September 2024

Konfirmasi penggunaan SKD CPNS 2023 oleh peserta: 18-28 September 2024

Masa sanggah: 20-22 September 2024

Jawab sanggah: 20-24 September 2024

Pengumuman pasca masa sanggah: 23-29 September 2024

Penarikan data final SKD CPNS: 29 September-1 Oktober 2024

Penjadwalan SKD CPNS: 2-8 Oktober 2024

Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 9-15 Oktober 2024

Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober-14 November 2024

Pengolahan nilai SKD CPNS: 23 Oktober-16 November 2024

Pengumuman hasil SKD CPNS: 17-19 November 2024

Aturan Meterai Pelamar CPNS 2024

Pasca website jual beli E-materai di peruri down, BK akhirnya memperbolehkan pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 menggunakan meterai fisik.

Keputusan ini diumumkan setelah gelombang protes pendaftar soal sistem e-meterai yang bermasalah hingga menghambat proses pendaftaran

Pengumuman ini disampaikan melalui akun resmi media sosial BKN @bkngoidofficial pada Kamis (5/9/2024) malam.

"Mulai malam ini pukul 20.00 WIB Pelamar CPNS Diperbolehkan menggunakan Meterai Tempel atau e-Meterai," demikian bunyi unggahan terbaru BKN.

Perlu dicatat, para pelamar diimbau agar tidak memakai materai palsu atau meterai yang sudah dipakai.

Karena hal ini bisa mengakibatkan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada tahap seleksi administrasi.(*)

(Tribunnews.com/ Namira Yunia)(TribunnewsSultra.com/Desi Triana)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved