Pilkada Konawe Utara
2 Calon Bupati Konawe Utara, Wakil, Harta Kekayaan, Head to Head Adik vs Eks Pendukung Ruksamin
Dua Calon Bupati Konawe Utara dan Calon Wakil Bupati atau Cawabup Konut bertarung pada Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Konut 2024.
Penulis: Amelda Devi Indriyani | Editor: Aqsa
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Dua Calon Bupati Konawe Utara dan Calon Wakil Bupati atau Cawabup Konut bertarung pada Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Konut 2024.
Mereka yang bersaing pada Pilkada 2024, Sulawesi Tenggara (Sultra), yakni pasangan Ikbar dan Abu Haera (Berkibar), serta Sudiro dan Raup (SR).
Simak selengkapnya profil, harta kekayaan, hingga partai pengusung masing-masing paslon yang lekat dengan Ruksamin, sosok Bupati Konawe Utara dua periode 2016-2021 dan 2021 hingga saat ini.
Pasangan Berkibar dan SR sebelumnya resmi terdaftar sebagai pasangan cabup-cawabup pada Pilkada 2024 di Komisi Pemilihan Umum atau KPU Konut, Provinsi Sultra.
Ikbar-Abu Haera melakukan pendaftaran di KPU Konawe Utara, pada Rabu (28/08/2024) sekitar pukul 13.02 wita, disusul Sudiro-Raup yang mendaftar, pada Kamis (29/08/2024) sekitar pukul 10.42 wita.
Dua paslon inipun dinyatakan memenuhi syarat pencalonan, salah satunya suara sah partai politik (parpol) atau gabungan parpol pengusung Pilkada di Kabupaten Konawe Utara.
Pasangan Berkibar dan SR selanjutnya mengikuti proses dan tahap pencalonan selanjutnya.
Baca juga: 3 Calon Bupati Konawe, Wakil, Harta Kekayaan, Sosok Birokrat, Politisi, Pengusaha di Pilkada 2024
Mulai pemeriksaan kesehatan paslon di Rumah Sakit atau RS Bahteramas, Kota Kendari, Jumat-Sabtu (30-31/08/2024).
Tahap penelitian persyaratan calon 27-21 September 2024 hingga penetapan pasangan calon pada 22 September mendatang.
Berikut ulasan masing-masing paslon, baik profil, sosok, maupun harta kekayaan, begitupun suara sah partai pengusungnya yang dihimpun TribunnewsSultra.com:
Harta kekayaan tersebut dihimpun dari Pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada laman resmi e-lhkpn.kpk.go.id yang bisa diakses dan diunduh secara terbuka.
Berkibar
Pasangan Ikbar dan Abu Haera (Berkibar) diusung gabungan parpol yang total memiliki 36.781 suara sah dan 16 kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Konawe Utara berdasarkan hasil Pemilu 2024.
Terdiri dari Partai Bulan Bintang (PBB) yang memiliki 15.319 suara (7 kursi DPRD) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan 6.650 suara (3 kursi).
Partai Golkar yang memiliki 4.951 suara (2 kursi) dan Partai Amanat Nasional (PAN) dengan 4.269 suara (2 kursi).
Partai Demokrat 1.521 suara (1 kursi), Hanura 3.916 suara (1 kursi), Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan 155 suara (non-kursi).
Profil Ikbar merupakan sosok pengusaha sekaligus politisi PBB yang saat ini menjabat Ketua DPRD Konut periode 2019-2024.
Politisi berusia 35 tahun yang lahir di Desa Andumowu, Kecamatan Lasolo, ini merupakan adik kandung Bupati Konawe Utara 2 periode sekaligus bakal Calon Gubernur Sultra, Ruksamin.
Ikbar pun kembali terpilih sebagai legislator Konut 2024-2029 dan punya kans kembali menjadi ketua.
Tapi dia memilih mundur Ketua DPRD Konut sekaligus legislator terpilih untuk menjadi Calon Bupati Konawe Utara di Pilkada Konut.
Melansir laman e-LHKPN, Ikbar memiliki harta kekayaan Rp Rp4.057.028.918 berdasar laporannya selaku Anggota DPRD dengan tanggal lapor 31 Desember 2023 dan jenis laporan periodik.
Baca juga: Harta Kekayaan 4 Calon Gubernur Sulawesi Tenggara dan Cawagub Sultra di Pilkada 2024, Profil, Sosok
Sementara calon wakilnya yakni Abu Haera merupakan Wakil Bupati Konut periode 2021-2024.
Dia maju calon wakil bupati mendampingi Ruksamin pada Pilkada 2020 lalu, keduanya pun terpilih.
Abu Haera merupakan sosok mantan birokrat dengan jabatan terakhir Sekretaris Daerah atau Sekda Konut 2013-2015.
Selaku wakil bupati, diapun rutin melaporkan harta kekayaannya yang Pengumuman LHKPN-nya bisa diakses melalui laman e-LHKPN.
Abu Haera memiliki harta kekayaan Rp2.900.716.400 berdasarkan LHKPN dengan tanggal lapor 31 Desember 2023 untuk jenis laporan periodik.
Sudiro-Raup
Pasangan Sudiro dan Raup diusung gabungan parpol yang memiliki akumulasi suara sah 10.704 suara.

Terdiri Partai Nasdem yang memiliki 4.035 suara (2 kursi DPRD), Gerindra dengan 2.107 suara (1 kursi), serta Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan 4.443 suara (1 kursi).
Dua parpol non-kursi DPRD Konut yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan 111 suara dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dengan 8 suara sah.
Sosok Sudiro yang pernah menjabat Sekda Konut 2008 merupakan salah satu tokoh pemekaran Kabupaten Konawe Utara (Konut).
Usai purnabakti sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), diapun terjun ke dunia politik dengan bergabung PAN.
Diapun menjadi Wakil Ketua DPRD Konut 2014-2018 sebelum mengundurkan diri dan pindah ke Partai Nasdem.
Sudiro pun menjadi Ketua DPD Nasdem Konawe Utara dan terpilih menjadi anggota DPRD Konut 2019-2024.
Pada Pilkada Konut 2020, diapun masuk barisan pendukung pasangan Ruksamin dan Abu Haera.
Baca juga: 3 Calon Bupati Kolaka Timur, Wakil, Pengusung di Pilkada Koltim 2024, Sosok Petahana vs 2 Penantang
Kala itu, Ruksamin-Abu Haera bersaing dengan pasangan Raup-Iskandar Mekuo.
Raup merupakan Wakil Bupati Konawe Utara di periode pertama kepemimpinan Ruksamin sebagai bupati yakni 2016-2021.
Kini, Raup kembali maju Pilkada Konut 2024 dengan menjadi wakil dari Sudiro.
Berdasarkan pengumuman LHKPN yang diakses pada laman e-lhkpn, Sudiro memiliki harta kekayaan Rp1.942.276.037.
Harta kekayaan itu berdasarkan LHKPN sebagai anggota DPRD Konut dengan tanggal lapor 31 Desember 2022 dan jenis laporan periodik.
Sementara, Raup terakhir melaporkan LHKPN pada akhir masa jabatannya sebagai Wakil Bupati Konawe Utara.
Dengan tanggal lapor 31 Desember 2020 untuk jenis laporan khusus, akhir menjabat.
Baca juga: 4 Calon Bupati dan Wakil Bupati Konawe Kepulauan di Pilkada Konkep 2024, Suara Sah Partai Pengusung
Berdasarkan Pengumuman LHKPN-nya, Raup total memiliki harta kekayaan Rp1.441.163.107.(*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari/Amelda Devi Indriani)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.