Pilkada Muna Barat
Hanya Ada Paslon Tunggal, KPU Mubar Perpanjang Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Muna Barat
Pendaftaran pasangan calon (Paslon) calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Muna Barat akan di perpanjang Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Penulis: sawal | Editor: Desi Triana Aswan
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Pendaftaran pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Muna Barat Sulawesi Tenggara (Sultra) akan di perpanjang Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Rencana perpanjang tersebut disampaikan langsung Ketua KPU Muna Barat, La Tajudin saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, Sabtu (31/8/2024).
Kata Tajudin, perpanjang pendaftaran untuk pasangan calon akan berlangsung selama tiga hari.
"Perpanjangannya selama tiga hari, dari Selasa (2-4/9/2024)," ujarnya.
Baca juga: Pilkada Muna Barat Lawan Kotak Kosong? Darwin-Ali Basa Satu-satunya Paslon Daftar, KPU Tunggu Juknis
La Tajudin juga mengungkapkan bahwa, perpanjang tersebut buntut hanya adanya satu pendaftar pasangan calon kepala daerah pada Pilkada 2024 di Kabupaten Muna Barat sampai batas waktu yang telah ditentukan.
"Perpanjangan karena satu pasangan calon, ini juga berdasarkan ketentuan PKPU 10/2024 perubahan PKPU 8/2024 dan keputusan KPU 1229/2024 Bab X huruf C," beber La Tajudin kepada TribunnewsSultra.com.
Diketahui sebelumnya, paslon Darwin-Ali Basa menjadi satu-satunya yang mendaftarkan dirinya sebagai calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Muna Barat 2024-2029.
Pasangan ini resmi mendaftar di KPU, pada Kamis (29/8/2024) kemarin. (*)
(TribunnewsSultra.com/Sawal)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.