Pilkada Sultra
Jumlah Suara Sah Partai Pengusung 4 Calon Gubernur dan Wakil di Pilkada Sulawesi Tenggara 2024
Berikut ini jumlah suara sah partai pengusung empat calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra).
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
TRIBUNNEWSSULTRA.COM- Berikut ini jumlah suara sah partai pengusung empat calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra).
Pada Pilkada Sulawesi Tenggara 2024 mendatang sebanyak empat pasang kandidat akan bertarung.
Adapun yang telah resmi mendaftar yakni Andi Sumangerukka dan Hugua yang menjadi paslon pertama yang mendaftarkan diri ke KPU Sulawesi Tenggara pada Rabu (27/8/2024).
Menyusul tiga kandidat lainnya Lukman Abunawas dan La Ode Ida, Tina Nur Alam dan La Ode Muhammad Ihsan Taufik Ridwan, hingga Ruksamin dan LM Sjafei Kahar pada Kamis (28/9/2024).
Seperti diketahui pada Pemilihan Gubernur atau Pilgub Sultra 2024 ini, para politisi akan memperubatkan posisi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara.
Salah satu syarat majunya para pasangan calon (paslon) berkontestasi Pilkada Sulawesi Tenggara 2024 adalah suara ambang batas.
Dari putusan Mahkamah Konstitusi atau putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024.
Baca juga: Harta Kekayaan 4 Calon Gubernur Sulawesi Tenggara dan Cawagub Sultra di Pilkada 2024, Profil, Sosok
Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah.
MK membatalkan Pasal 40 ayat (3) UU Pilkada dan menyatakan Pasal 40 ayat (1) UU Pilkada inkonstitusional bersyarat.
Lewat putusan tersebut, MK menyatakan partai politik yang tidak mendapatkan kursi di DPRD bisa mencalonkan pasangan calon kepala daerah.
Sehingga syarat untuk mengusulkan paslon kini hanya berdasar perolehan suara sah pada pemilu di daerah tersebut yakni berkisar dari 6,5 hingga 10 persen.
Jika menelisik dari perolehan masing-masing paslon, Andi Sumangerukka dan Hugua diusung oleh empat partai yaitu, Partai Gerindra (5) , Hanura (1), PPP (3), PAN (3).
Perolehan suara sah dengan total Gerindra 157.662, Hanura 30.961, PPP 95.913, PAN 119.636
Adapun total perolehan suara sah yang dimiliki seluruh partai pengusung yakni 404.172.
Sementara Lukman Abunawas dan La Ode Ida iusung lima partai yakni, PDIP (6), Demokrat (4), PKB (3), Perindo (0), dan Buruh (0).
Perolehan suara sah masing-masing partai mulai dari PDIP 177.425 Demokrat 124.394, PKB 124.621, Perindo 27.959, dan Buruh 5.638.
Adapun total perolehan suara sah yang dimiliki seluruh partai pengusung yakni 460.037.
Untuk paslon Gubernur dan Wakil Gubernur, Tina Nur Alam dan La Ode Muhammad Ihsan Taufik Ridwan diusung lima partai juga, NasDem (6), PKS (4), Golkar (6), PSI (0), Partai Ummat (0).
Perolehan suara sah masing-masing partai dengan total NasDem 179.523, PKS 107.818, Golkar 160.061, PSI 2.875, dan Partai Ummat 7.213.
Adapun total perolehan suara sah yang dimiliki seluruh partai pengusung yakni 457.490.
Ruksamin dan LM Sjafei Kahar diusung dua partai yakni PBB dan Gelora.
Baca juga: Dua Mantan Gubernur Sultra Antar Tina Nur Alam-LM Ikhsan Daftar Pilkada di KPU Sulawesi Tenggara
Dengan jumlah suara sah yang diraih pada Pemilihan Legislatif kemarin, PBB 144.057 dan Gelora 12.933.
Total mencapai 156.990 suara sah dari dua partai tersebut.
Seperti diketahui, usai keempat pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara di KPU Provinsi Sultra selanjutnya melakukan pemeriksaan kesehatan.
Pemeriksaan kesehatan ini diwajibkan untuk seluruh kandidat yang akan berkontestasi pada Pilkada Sulawesi Tenggara 2024.
Pasangan Andi Sumangerukka dan Hugua, Lukman Abunawas dan La Ode Ida, Tina Nur Alam dan La Ode Muhammad Ihsan Taufik Ridwan hingga Ruksamin dan LM Sjafei Kahar menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD Bahteramas Kendari.
Dijadwalkan pemeriksaan kesehatan ini berlangsung hingga tanggal 2 September 2024 mendatang. (*)
(TribunnewsSultra.com/Desi Triana)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.