Lipsus Pendaftaran Pilkada Kendari

Abdul Rasak-Afdhal Didampingi 4 Parpol Pengusung Daftar Pilkada Kendari 2024, Lanjut Tes Kesehatan

Pasangan Abdul Rasak-Afdhal membawa empat partai pengusung mendaftar Pilkada Kendari di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kamis (29/8/2024).

Dokumentasi TribunnewsSultra
Pasangan Abdul Rasak-Afdhal didampingi empat partai pengusung saat mendaftar Pilkada Kendari di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kamis (29/8/2024). Pasangan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari ini tiba di Kantor KPU sekitar pukul 19.42 Wita dikawal sejumlah simpatisan partai politik. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Pasangan Abdul Rasak-Afdhal didampingi empat partai pengusung saat mendaftar Pilkada Kendari di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kamis (29/8/2024).

Pasangan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari ini tiba di Kantor KPU sekitar pukul 19.42 Wita dikawal sejumlah simpatisan partai politik.

Empat partai politik pengusung yang mendampingi Rasak-Afdhal, yakni Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Perindo, Partai Garuda, dan Partai Buruh.

Sejumlah tokoh partai tampak ikut mendampingi, di antaranya Ketua DPD PAN Kota Kendari, Syamsuddin Rahim dan Sekretaris DPD PAN Kota Kendari, M Syaifullah Usman.

Baca juga: Daftar Pilkada Kendari 2024 di Kantor KPU Bareng Afdhal, Abdul Rasak Sebut Lebih Berpengalaman

Selain itu, pengurus dan kader PAN serta pengurus Partai Perindo Kota Kendari turut ikut mengawal Abdul Rasak-Afdhal.

Usai menuntaskan proses pendaftaran kurang lebih satu jam, Abdul Rasak-Afdhal kemudian menemui awak media dan para pendukungnya.

"Alhamdulillah, berkas kami sudah diterima 100 persen dan sudah mendapat surat pengantar pemeriksaan kesehatan," ungkap Abdul Rasak

Abdul Rasak berharap masyarakat Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengikuti proses politik dengan cara yang aman dan damai.

Baca juga: Pendaftaran Pilkada Sultra 2024 Selesai, KPU Sulawesi Tenggara Berikan Apresiasi ke Staf Sekretariat

"Kami juga sangat berharap kepada KPU sebagai penyelenggara dan Bawaslu sebagai pengawas, agar betul-betul independen di dalam menjalankan proses hari ini,” tutupnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved