Lipsus Pendaftaran Pilkada di Sultra

Amri-Husmaluddin dan Jayadin-Deni Sudah Daftar Pilkada Kolaka 2024, KPU Sebut Lanjut Tes Kesehatan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut sudah dua pasangan bakal calon mendaftar di Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Kolaka 2024.

Dokumentasi TribunnewsSultra
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut sudah dua pasangan bakal calon mendaftar di Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Kolaka 2024. Kedua pasangan calon tersebut yakni Muhammad Jayadin-Deni Germanto (Jadi) dan Amri Djamaluddin-Husmaluddin (Beramal). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KOLAKA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut sudah dua pasangan bakal calon mendaftar di Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Kolaka 2024.

Kedua pasangan calon tersebut yakni Muhammad Jayadin-Deni Germanto (Jadi) dan Amri Djamaluddin-Husmaluddin (Beramal).

Ketua KPU Kolaka, Abdul Rahman mengatakan belum bisa menyatakan hanya dua pasangan calon atau paslon yang bakal maju.

"Kami belum bisa bilang hanya dua pasangan calon, karena KPU masih menerima pendaftaran paslon hari ini hingga pukul 23.59 WITA," ucapnya Kamis (29/8/2024).

Karena sesuai jadwal pendaftaran yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum dibuka dari tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024.

Baca juga: Pilih Jalan Kaki Bersama Sejauh 50 Meter, Pasangan Calon Jayadin-Deni Daftar Pilkada Kolaka di KPU

Abdul Rahman mengatakan pada Selasa, 27 Agustus 2024, tidak ada pasangan calon yang datang mendaftar Pilkada Kolaka.

Lalu, pada Rabu, 28 Agustus pada pukul 13.20 WITA, pasangan Amri Djamaluddin-Husmaluddin datang mendaftar ke KPU Kolaka.

Sementara, pada Kamis, 29 Agustus 2024, pasangan Muhammad Jayadin-Deni Germanto Lisan datang mendaftar di KPU Kolaka.

Rahman mengatakan berkas kedua paslon sudah diterima, selanjutnya mereka akan melakukan pemeriksaan kesehatan di RSUD Bahteramas Sulawesi Tenggara (Sultra), Kota Kendari.

KPU Kolaka akan melakukan pemeriksaan administrasi terhadap ijazah dan lain sebagainya hingga tanggal 21 September.

Baca juga: Amri Jamaluddin dan Husmaluddin Didampingi Pasha Ungu Daftar Pilkada 2024 di KPU Kolaka

Nantinya pada tanggal 22 September, KPU Kolaka akan menetapkan pasangan calon, dilanjutkan masa kampanye selama dua bulan. (*)

(TribunnewsSultra.com/Adrian Adnan Sholeh)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved