Pilkada Muna

NasDem Sanksi Pecat 10 Kader Usai Kedapatan Dukung Rajiun-Purnama Daftar Pilkada Muna 2024 di KPU

DPD Partai NasDem memberikan sanksi pemecatan kepada sejumlah kader dan pengurus yang kedapatan mendukung pasangan Rajiun Tumada dan Purnama Ramadhan.

Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
handover
Ketua DPD NasDem Muna, dr Eddy Rosman. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - DPD Partai NasDem memberikan sanksi pemecatan kepada sejumlah kader dan pengurus yang kedapatan mendukung pasangan Rajiun Tumada dan Purnama Ramadhan.

Keputusan pemecatan itu setelah sejumlah kader dan pengurus Partai NasDem kedapatan mendukung pasang Rajiun-Purnama saat mendaftar bakal calon Bupati dan Wakil Bupati di KPU Muna, Selasa (27/8/2024).

"Jadi sudah ada kami kantongi nama-nama pengurus DPD dan beberapa pimpinan di kecamatan yang kami beri sanksi pemecatan," ujar Ketua DPD NasDem Muna, dr Eddy Rosman saat dikonfirmasi melalui telepon.

Baca juga: Rajiun-Purnama Resmi Daftar Pilkada Muna di KPU, Disusul Bachrun-Asrafil 28 Agustus, Rahman-Awal 29

Eddy mengatakan pihaknya sudah mendapatkan 10 nama-nama pengurus partai yang kedapatan mendukung Rajiun Tumada dan Purnama Ramadhan.

Kata dia, para kader dan pengurus yang mendukung saat pendaftaran Rajiun-Purnama di KPU Muna bahkan ada yang menggunakan atribut Partai NasDem.

Partai NasDem sendiri sudah mengusung Bachrun Labuta dan La Ode Asrafil sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Muna di Pilkada 2024.

Baca juga: Ketua DPD NasDem Kendari, Muna, Kolaka, Wakatobi hingga Buton Tengah Berganti, Penjelasan Ali Mazi

"Kita ini sudah dapat arahan dari DPP untuk mendukung dan memenangkan pasangan Bachrun Labuta dan La Ode Asrafil di Pilkada Muna. Itu sudah jelas tertuang dalam rekomendasi B1-KWK," ungkap Anggota DPRD Sultra tersebut. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved