Sultra Memilih
Jadwal Pendaftaran Empat Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur di KPU Sultra: ASR, LA dan Ruksamin
Simak jadwal pendaftaran empat bakal calon gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) di KPU, mulai 27 hingga 29 Agustus 2024.
Penulis: Laode Ari | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA.COM,KENDARI - Berikut jadwal pendaftaran empat bakal calon gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) di KPU.
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 Sultra dipastikan diikuti empat pasangan.
Empat pasangan bakal calon yakni Tina Nur Alam-Iksan Taufik, Lukman Abunawas (LA)-Laode Ida.
Andi Sumangerukka (ASR) berpasangan Hugua. Serta Ruksamin menggaet Sjafei Kahar.
Empat pasangan bacakada ini akan mendaftarkan diri di KPU Sultra sesuai jadwal 27-29 Agustus 2024.
Baca juga: Usungan Partai Golkar di Pilkada Baubau, Buton, Buton Utara, Buton Tengah, Buton Selatan, Bombana
Data KPU Sultra, dari empat pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, tiga sudah mengkonfirmasi jadwal pendaftaran.
Andi Sumangerukka - Hugua mendaftar ke KPU tanggal 28 Agustus 2024 (Pukul 10.00 Wita)
Lukman Abunawas - La Ode Ida tanggal 29 Agustus 2024 (Range Waktu, 09.00 Wita - 12.00 Wita)
Ruksamin - Sjafei Kahar Tanggal 29 Agustus 2024 (Pukul 16.00 Wita).
Sementara pasangan Tina Nur Alam - Sjafei Kahar, KPU menerima konfirmasi langsung baik itu dari paslon maupun pihak LO.
KPU juga belum menerima konfirmasi paslon yang akan mendaftarkan diri di hari pertama tahapan yakni tanggal 27.
Baca juga: AJP-Andi Sulolipu Bakal Daftar Pilkada Kendari 2024 di KPU Tanggal 29 Agustus, Diantar Relawan
Kordiv Teknis KPU Sultra, Hazamuddin mengatakan, selain konfirmasi jadwal mendaftar, baru tiga paslon meminta akses Sistem Informasi Pencalonan (Silon) ke KPU Sultra.
"Pertama pasangan calon Lukman Abunawas-Laode Ida. Kedua, ASR- Hugua dan Ruksamin-Sjafei Kahar," katanya saat diwawancarai, Senin (26/8/2024).
"Sementara Tina Nur Alam-Iksan baru akan konfirmasi besok untuk akses silon di KPU," lanjutnya.
Hazamuddin menjelaskan, akses silon itu untuk para calon mengunggah dokumen syarat pencalonan dan calon Pilkada 2024.
"Dokumen itu yang nanti akan dicek sama verifikator saat mereka mendaftar di KPU," ungkapnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.