Menantu Dianiaya Mertua di Konawe

Mertua yang Aniaya Menantu di Tongauna Utara Konawe Sulawesi Tenggara Akhirnya Ditangkap Polisi

Kepolisian Sektor atau Polsek Tongauna berhasil meringkus satu pelaku penganiayaan di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Istimewa
Kepolisian Sektor atau Polsek Tongauna berhasil meringkus pelaku penganiayaan di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Polsek Tongauna mengamankan pelaku berinisial M, yakni mertua korban R pada Sabtu (24/8/2024) yang sebelumnya melarikan diri. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kepolisian Sektor atau Polsek Tongauna berhasil meringkus pelaku penganiayaan di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Polsek Tongauna mengamankan pelaku berinisial M, yakni mertua korban R pada Sabtu (24/8/2024) yang sebelumnya melarikan diri.

M menganiaya R yang merupakan menantunya di Dusun III Desa Andalambe, Kecamatan Tongauna Utara, Kabupaten Konawe pada Jumat (23/8/2024) sekitar pukul 08.00 Wita.

Di mana, penganiayaan tersebut dilakukan M bersama sang anak berinisial S (sudah diamankan usai kejadian) yang merupakan ipar korban.

Baca juga: Terkuak Motif Ipar dan Mertua Aniaya Menantu di Konawe Sulawesi Tenggara, Gegara Rasa Malu

Kapolsek Tongauna, IPDA Fahri Latekeng mengungkapkan pihaknya berhasil meringkus pelaku disalah satu rumah warga.

"Jadi pelaku diamankan di rumah keluarganya di Desa Puumbinisi, Kecamatan Pondidaha, Kabupaten Konawe, pada Sabtu (24/8/2024) sekira pukul 14.00 Wita," ungkap IPDA Fahri Latekeng, Minggu (25/8/2024). 

IPDA Fahri menambahkan setelah ditangkap pelaku selanjutnya diserahkan ke Polres Konawe untuk diproses lebih lanjut.

Untuk diketahui, S dan M bersama-sama menganiaya korban R hingga harus dirawat di UGD BLUD RSUD Konawe karena luka cukup serius. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved