Kabar Artis
Ruben Onsu Ingin Secepatnya Pisah dari Sarwendah, Proses Peceraian Tak Ingin Jadi Beban Pikiran
Keinginan presenter Ruben Onsu yang ternyata ingin segera cerai dari Sarwendah. Baginya proses perceraian tersebut tak ingin dijadikannya pikiran.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
Sehingga, Minola juga hanya ingin berbicara dari sisi hukum saja.
"Saya hanya bicara hal-hal yang berkaitan dengan masalah hukumnya saja," katanya.
"Apakah dia masih ingin terus apa tidak selama proses ini berjalan dan dia tetap sampai hari ini konsisten agar proses ini tetap dijalankan sampai akhir," sambungnya.
Sementara Ruben sendiri rupanya juga ingin cepat-cepat berpisah dengan Sarwendah.
Hal itu lantaran, dikatakan Minola, masalah perceraian tersebut telah mengganggu pikiran dari Ruben.
Baca juga: Akhir Cerita Ruben Onsu dan Sarwendah Tanpa Mediasi Mustahil Rujuk? Ayah Betrand Tetap Ingin Cerai
"Nggak ada pesan-pesan, yang penting Intinya kalau bisa cepat prosesnya ya cepat bang biar nggak jadi pikiran terus," paparnya.
Setelah putusan nanti, Ruben Onsu pun bakal memberikan penjelasan terkait masalah rumah tangganya dengan Sarwendah.
"Dia juga bisa segera untuk memberikan penjelasan kepada teman-teman media yang sampai hari ini kan belum dapat penjelasan substansi masalahnya kenapa ininya kenapa."
"Jadi dengan cepat selesainya persoalan ini dia bisa cepat memberikan penjelasan," ujar Minola.
Pihak Sarwendah Bantah soal Adanya Orang Ketiga

Di sisi lain, kuasa hukum Sarwendah, Abraham Simon membantah soal dugaan adanya pihak ketiga atau orang ketiga di tengah perceraian kliennya tersebut.
"Kami kuasa hukum bisa menyampaikan dengan tegas di sini bahwa 1000 persen tidak ada kaitannya dengan pihak ketiga atau orang ketiga," ungkap Abraham Simon, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.
"Jadi yang disampaikan bahwa klien kami ada informasi bahwa ada pihak ketiga itu kami bantah 1000 persen," sambungnya.
Abaraham Simon menegaskan dalam gugatan perceraian Sarwendah dan Ruben Onsu tidak ada pembahasan soal orang ketiga.
"Kenapa? Karena di dalam gugatannya pun tidak ada membicarakan soal orang ketiga. Jadi pada saat kami bicara 1000 persen ini kami punya dasar yaitu gugatannya tidak berbicara satupun soal orang ketiga."
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.