Liga Inggris
Pemain Manchester United Dituding KDRT, Alasan Polisi Antony Bebas Hukuman Pidana
Tuduhan kasus KDRT pemain Manchester United, Antony menemui titik terang. Striker asal Brasil tersebut bebas tuntutan.
Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Muhammad Israjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/Antony-striker-Manchester-United-new.jpg)
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Polisi Sao Paulo, Brasil telah menyelesaikan penyelidikan terkait tuduhan KDRT pemain Manchester United, Antony.
Striker Manchester United ini tidak mendapat tuntutan, atas laporan sang pacar bernama Gabriela Cavallin.
Gabriela menuduh penyerang itu, telah menyerangnya beberapa kali selama hubungan mereka.
Polisi Sipil Sao Paulo dan Polisi Greater Manchester telah melakukan penyelidikan.
Dengan dugaan insiden tersebut dikatakan terjadi di Brazil dan Manchester.
Baca juga: Rekayasa Transfer Pemain Manchester United Jadon Sancho, Solusi Datangkan Manuel Ugarte
Sementara Kepolisian Manchester Raya masih melakukan penyelidikan.
Dipastikan Antony tidak akan menghadapi tuntutan apa pun di Brazil, karena tidak cukup bukti.
Menurut Globo, 19 saksi memberikan pernyataan kepada polisi Brasil.
Tetapi Antony selalu membantah segala bentuk kekerasan fisik terhadap mantan rekannya.
"Kasus ini diproses secara rahasia. Informasi lebih lanjut harus diminta dari pengadilan," ungkap Sekretariat Keamanan Publik wilayah tersebut.
"Secara terbuka menegaskan penyelidikan polisi yang dibuka di Kantor Polisi Sipil Divisi Pembelaan Wanita ke-5 Sao Paulo, ditutup tanpa dakwaan."
"Pihak pembela selalu yakin penyelidikan yang dilakukan secara rahasia akan membuktikan ketidakbersalahan Antony," ungkap tim hukum Antony.
Baca juga: Dua Bek Asing PSIS Semarang Masuk Top Passing Liga 1 2024 Pekan Kedua, Total Pass 835
Antony tahun lalu mengklaim Cavallin telah memalsukan pesan WhatsApp.
Sementara, ia membantah klaim paling serius dari mantan pacarnya.
Melibatkan dugaan insiden di sebuah hotel saat berada di Manchester.