Jadwal Demo DPR RI 22 Agustus 2024 di Jakarta, Partai Buruh Tuntut Wakil Rakyat Tak Lawan Putusan MK
Berikut ini jadwal demo DPR RI pada 22 Agustus 2024 di Jakarta. Salah satu inisiator dari demonstrasi tersebut adalah Partai Buruh.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
TRIBUNNEWSSULTRA.COM- Berikut ini jadwal demo DPR RI pada 22 Agustus 2024 di Jakarta.
Salah satu inisiator dari demonstrasi tersebut adalah Partai Buruh.
Hal ini merujuk pada rapat kerja Baleg DPR RI yang diduga menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (21/8/2024).
Partai Buruh menuntut agar DPR RI yang merupakan wakil rakyat ini tidak melawan hasil putusan MK yang telah diketok pada Selasa (20/8/2024).
Seperti diketahui, Partai Buruh baru saja mengonfirmasi mengenai aksi demonstrasi yang akan dilakukan di dua tempat.
Baca juga: Kontroversi RUU Pilkada Dibahas Baleg DPR, Putusan MK Tak Dipakai, Rapat Mendadak, Dijaga Ketat
Di mana pada tempat pertama akan digelar di kawasan Gedung DPR RI, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2024).
Menyusul pada hari kedua, Jumat (23/8/2024) akan digelar di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol No 29 Jakarta Pusat.
Hal tersebut diketahui melalui unggahan media sosial Partai Buruh di Instagram.
Dalam postingan tersebut, menyatakan seruan aksi mengawal putusan MK No 60/PUU-XXII/2024.
Sebanyak dua tuntutan aksi akan digaungkan Partai Buruh.
Berikut dua poin tuntutan tersebut dikutip dari Instagram @partaiburuh :
1. Mendesak DPR RI untuk tidak melawan dan mengubah keputusan MK No 60/PUU-XXII/2024
2. Mendesak KPU RI mengeluarkan PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan Umum) sesuai keputusan MK No 60/PUU-XXII/2024
Dilansir dari Tribunnews.com, Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengklaim jumlah perserta aksi yang bakal turun ke jalan pada besok hari ialah sebanyak 2.000 orang yang terdiri atas 11 Inisiator Partai Buruh serta seluruh pengurus Executive Committee (Exco) Partai Buruh dan anggota.
Selain itu Partai Buruh juga mengajak masyarakat untuk turut ikut pada aksi mendatang melalui unggahan media sosial resminya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.