Dirjen GTK Kemdikbud di TribunnewsSultra

Dirjen GTK Kemendikbud Nunuk Suryani Ungkap Penyebab Tingginya Jumlah Guru Honorer Satuan Pendidikan

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Prof Dr Nunuk Suryani menyebut penyebab tingginya jumlah guru honorer satuan pendidikan.

Penulis: Dewi Lestari | Editor: Sitti Nurmalasari
TribunnewsSultra.com/Dewi Lestari
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Prof Dr Nunuk Suryani menyebut penyebab tingginya jumlah guru honorer satuan pendidikan. Hal tersebut disampaikannya saat melakukan kunjungan ke Kantor TribunnewsSultra.com, Kompleks Ruko Citraland, Jalan Ali Malaka, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (20/08/2024). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Prof Dr Nunuk Suryani menyebut penyebab tingginya jumlah guru honorer satuan pendidikan.

Hal tersebut disampaikannya saat melakukan kunjungan ke Kantor TribunnewsSultra.com, Kompleks Ruko Citraland, Jalan Ali Malaka, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (20/08/2024).

Prof Nunuk mengatakan saat ASN PPPK dicanangkan pertama kali pada tahun 2020, terdapat lebih dari 1,2 juta guru non ASN.

Sedangkan saat ini tercatat masih ada 575.506 guru non ASN di sekolah negeri, dengan 79.332 dari mata pelajaran (mapel) agama dan 496,174 dari mapel di bawah Kemendikbudristek.

Dari tahun 2021 hingga 2023, sebanyak 774.999 guru ASN PPPK telah diangkat.

Baca juga: Ini Manfaat Ikut Program PPG, Nunuk Suryani Sebut Komitmen Tuntaskan Sertifikasi 1,6 Juta Guru

Sebelum pengangkatan ASN PPPK guru, jumlah guru ASN di Indonesia hanya 1.286.079, sehingga dalam tiga tahun mengalami peningkatan sebanyak 61 persen.

Adapun penyebab tingginya jumlah guru honorer yakni perekrutan guru ASN dilakukan secara terpusat dengan frekuensi terbatas.

Sedangkan guru di satuan pendidikan dapat pindah, berhenti, pensiun, atau meninggal sewaktu-waktu atau setiap saat.

Lalu, pada saat kebijakan pengadaan guru ASN dibuka, pemerintah daerah belum mengajukan formasi sesuai dengan kebutuhan sekolah.

Akibatnya guru honorer direkrut oleh satuan pendidikan untuk mengisi kebutuhan guru.

Baca juga: Keunggulan Platform Merdeka Mengajar Dibeberkan Dirjen GTK Nunuk Suryani saat Kunker di Kendari

“Namun, kualifikasi akademik, kualitas dan kompetensi guru honorer tidak bisa dipastikan sesuai standar, serta kesejahteraan guru honorer tidak terjamin karena bergantung pada sumber daya sekolah,” kata Nunuk Suryani.

Untuk mengatasi hal tersebut, Prof Nunuk menyebut Kemendikbudristek akan mengupayakan penuntasan lulus PG (P1), melakukan pengadaan guru tahun 2024 hanya melalui mekanisme PPPK.

Kemudian, mengutamakan formasi bagi tenaga administrasi sekolah, dan tetap menggunakan dapodik, serta database lulusan PPG Kemendikbudristek. (*)

(TribunnewsSultra.com/Dewi Lestari)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved