Berita Kendari

Rincian Formasi CPNS 2024 Kendari Sulawesi Tenggara dan Penempatan Tenaga Kesehatan hingga Teknis

Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) merilis rincian kuota CPNS 2024, Senin (19/08/2024).

Kolase TribunnewsSultra.com
Berikut ini Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) merilis rincian kuota CPNS 2024, Senin (19/08/2024). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Berikut ini Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) merilis rincian kuota CPNS 2024, Senin (19/08/2024).

Seleksi CPNS di lingkungan Pemkot Kendari Tahun 2024 ini diumumkan melalui surat bernomor 800/3881/2024.

Jumlah kebutuhan CPNS 2024 yang dialokasikan untuk Pemkot Kendari adalah sebanyak 83 formasi.

Total 83 formasi tersebut dibagi menjadi 43 formasi untuk tenaga kesehatan (nakes) dan 40 formasi untuk tenaga teknis.

Selengkapnya formasi jabatan dan unit penempatan untuk CPNS 2024 lingkup Pemkot Kendari.

Baca juga: Pengumuman CPNS 2024 Bombana Sulawesi Tenggara Tenaga Teknis, Rincian Kuota 42 Orang

Tenaga Kesehatan

1. Apoteker Ahli Pertama (UPTD Puskesmas Wua-Wua)

2. Apoteker Ahli Pertama (RSUD Antero Hamra Kota Kendari)

3. Asisten Apoteker Terampil (UPTD Puskesmas Mata)

4. Dokter Ahli Pertama - Dokter Spesialis Urologi (RSUD Kota Kendari)

5. Dokter Ahli Pertama - Dokter Spesialis Anak (RSUD Antero Hamra Kota Kendari)

6. Dokter Ahli Pertama - Dokter (Umum) (UPTD Puskesmas Kandai)

7. Dokter Ahli Pertama - Dokter (Umum) (RSUD Kota Kendari)

8. Dokter Ahli Pertama - Dokter (Umum) (UPTD Puskesmas Benu-Benua)

9. Dokter Ahli Pertama - Dokter Spesialis Bedah Saraf (RSUD Kota Kendari)

10. Dokter Ahli Pertama - Dokter Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif (RSUD Antero Hamra Kota Kendari)

11. Dokter Ahli Pertama - Dokter (Umum) (UPTD Puskesmas Kemaraya)

12. Dokter Ahli Pertama - Dokter Spesialis Radiologi (RSUD Antero Hamra Kota Kendari)

13. Dokter Ahli Pertama - Dokter (Umum) (UPTD Puskesmas Puuwatu)

14. Dokter Ahli Pertama - Dokter (Umum) (UPTD Puskesmas Perumnas)

15. Dokter Ahli Muda - Dokter Sub Spesialis Penyakit Dalam-Hematologi-Onkologi Medik (RSUD Kota Kendari)

16. Dokter Ahli Pertama - Dokter (Umum) (UPTD Puskesmas Mata)

17. Dokter Ahli Pertama - Dokter Spesialis Penyakit Dalam (RSUD Antero Hamra Kota Kendari)

Baca juga: Rincian Kuota CPNS 2024 Bombana Sulawesi Tenggara Formasi Tenaga Kesehatan, Lengkap Penempatan

18. Dokter Ahli Pertama - Dokter (Umum) (RSUD Antero Hamra Kota Kendari)

19. Dokter Ahli Pertama - Dokter Spesialis Bedah (Umum) (RSUD Antero Hamra Kota Kendari)

20. Dokter Ahli Pertama - Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi (RSUD Antero Hamra Kota Kendari)

21. Dokter Ahli Pertama - Dokter (Umum) (UPTD Puskesmas Labibia)

22. Dokter Ahli Pertama - Dokter Spesialis Patologi Klinik (RSUD Antero Hamra Kota Kendari)

23. Dokter Gigi Ahli Pertama - Dokter Gigi (Umum) (UPTD Puskesmas Mekar)

24. Dokter Gigi Ahli Pertama - Dokter Gigi (Umum) (UPTD Puskesmas Mata)

25. Dokter Gigi Ahli Pertama - Dokter Gigi (Umum) (RSUD Antero Hamra Kota Kendari)

26. Entomolog Kesehatan Ahli Pertama (UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah Kota Kendari)

27. Penata Anestesi Ahli Pertama (RSUD Kota Kendari)

28. Penata Anestesi Ahli Pertama (RSUD Antero Hamra Kota Kendari)

29. Perekam Medis Ahli Pertama (RSUD Kota Kendari)

30. Perekam Medis Ahli Pertama (RSUD Antero Hamra Kota Kendari)

31. Pranata Laboratorium Kesehatan Ahli Pertama (UPTD Puskesmas Benu-Benua)

32. Pranata Laboratorium Kesehatan Ahli Pertama (RSUD Kota Kendari)

33. Pranata Laboratorium Kesehatan Ahli Pertama (RSUD Antero Hamra Kota Kendari)

34. Pranata Laboratorium Kesehatan Terampil (UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah Kota Kendari)

35. Radiografer Ahli Pertama (RSUD Kota Kendari)

36. Radiografer Ahli Pertama (RSUD Antero Hamra Kota Kendari)

37. Terapis Gigi dan Mulut Terampil (RSUD Antero Hamra Kota Kendari)

Tenaga Teknis

1. Administrator Database Kependudukan Ahli Pertama (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil)

2. Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Pertama (Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif)

3. Analis Hukum Ahli Pertama (Inspektorat Daerah)

4. Analis Hukum Ahli Pertama (Satpol PP)

5. Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Pertama (BKAD)

6. Fasilitator Pemerintahan (Dinas Kesehatan)

7. Fasilitator Pemerintahan (Dinas Kesehatan)

8. Fasilitator Pemerintahan (Dinas Kesehatan)

9. Fasilitator Pemerintahan (Dinas Kesehatan)

10. Fasilitator Pemerintahan (Dinas Kesehatan)

11. Fasilitator Pemerintahan (Dinas Kesehatan)

12. Fasilitator Pemerintahan (Dinas Kesehatan)

13. Fasilitator Pemerintahan (Dinas Kesehatan)

14. Fasilitator Pemerintahan (Dinas Kesehatan)

15. Fasilitator Pemerintahan (Dinas Kesehatan)

16. Fasilitator Pemerintahan (Dinas Kesehatan)

17. Fasilitator Pemerintahan (Dinas Kesehatan)

18. Fasilitator Pemerintahan (Dinas Kesehatan)

19. Fasilitator Pemerintahan (Dinas Kesehatan)

20. Fasilitator Pemerintahan (Dinas Kesehatan)

21. Konselor SDM (BKPSDM)

22. Medik Veteriner Ahli Pertama (Dinas Pertanian)

23. Pamong Budaya Ahli Pertama (Dinas Pendidikan dan Kebudayaan)

24. Pekerja Sosial Ahli Pertama (Dinas Sosial)

25. Pelatih Olahraga Ahli Pertama (Dinas Pemuda dan Olahraga)

26. Penata Kelola Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman Ahli Pertama (Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan)

27. Penata Kelola Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman Ahli Pertama (Dinas PUPR)

28. Penata Kelola Pemberdayaan Perempuan dan (DPPPA)

29. Penata Kependudukan dan Keluarga Berencana Ahli Pertama (DP2KB)

30. Penata Keprotokolan (Sekretariat Daerah)

31. Penata Perizinan Ahli Pertama (DPMPTSP)

32. Penata Ruang Ahli Pertama (Dinas PUPR)

33. Pengawas Ketenagakerjaan Ahli Pertama (Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian)

34. Pengelola Keprotokolan (Sekretariat Daerah)

35. Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Pertama (DLHK)

36. Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama (Sekretariat Daerah)

37. Perencana Ahli Pertama (Bappeda)

38. Perisalah Legislatif Ahli Pertama (Sekretariat DPRD)

39. Pranata Komputer Ahli Pertama (Diskominfo)

40. Pranata Komputer Ahli Pertama (Inspektorat Daerah) 

(*)

(TribunnewsSultra.com/Apriliana Suriyanti)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved