Kasus Pencurian Motor di Baubau
Pelaku Pencurian Motor di Baubau Sulawesi Tenggara Dijerat Pasal 363 KUHP, Barang Bukti Diamankan
Kepolisian Resor atau Polres Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menjerat pelaku pencurian motor berinisial AM tujuh tahun penjara.
Penulis: Harni Sumatan | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, BAUBAU - Kepolisian Resor atau Polres Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menjerat pelaku pencurian motor berinisial AM tujuh tahun penjara.
Hal tersebut disampaikan KBO Sat Reskrim Polres Baubau, Ipda Haris Eka Putra saat konferensi pers, Jumat (7/6/2024).
Haris Eka mengatakan pelaku dijerat Pasal 363 ayat 4, ayat 5 KUHPidana usai tertangkap melakukan pencurian motor.
AM yang bekerja sebagai nelayan bersama rekannya BR mencuri motor Honda Supra X 125 warna hitam milik warga di Jalan Pahlawan.
Keduanya mencuri motor yang tidak dikunci setir terparkir di depan rumah korban, Kelurahan Kadolo, Kecamatan Kokalukuna, Kota Baubau.
Baca juga: Detik-detik Motor Honda Scoopy Digasak Maling Terekam CCTV di Mandonga Kendari Sulawesi Tenggara
"Kami sudah menahan pelaku, dan menjeratnya dengan ancaman maksimal hukuman tujuh tahun penjara," ujarnya.
Setelah mencuri sepeda motor tersebut, kata Ipda Haris Eka Putra, pelaku kemudian menjualnya kepada orang lain.
Ipda Haris Eka Putra menuturkan pihaknya baru menangkap pelaku AM, sementara BR masih dalam pengejaran.
Sebelumnya, AM ditangkap di Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara, Minggu (2/6/2024).
Berdasarkan hasil penyelidikan, AM ternyata juga mencuri motor Yamah Mio M3 warna merah dan Yamaha Jupiter MX.
Baca juga: Selain Curi Motor di Baubau, Pelaku Juga Beraksi di Buton Tengah dan Buton Utara Sulawesi Tenggara
Kedua unit motor tersebut, masing-masing digasak di Kabupaten Buton Tengah (Buteng) dan Buton Utara (Butur). (*)
(TribunnewsSultra.com/Harni Sumatan)
Polisi Sebut Belum Terima Laporan 2 Pencuri Viral Bawa Senjata Tajam di Kendari Sulawesi Tenggara |
![]() |
---|
Viral Detik-detik Pencurian Motor di Kolaka Sultra, Modus Pelaku Pinjam Motor Tidak Kembali |
![]() |
---|
Polisi Tangkap 3 Pelaku Pencurian Motor Mahasiswa di Kendari Sulawesi Tenggara, 1 Residivis |
![]() |
---|
Berikut Ciri-Ciri Pelaku Pencurian Motor di Rumah Kost Kelurahan Kambu Kendari Terekam CCTV |
![]() |
---|
Pelaku Pencurian Motor di Lorong SMK Telkom Kendari Sulawesi Tenggara Sempat Diamuk Massa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.