Berita Konawe Selatan

Detik-detik 3 Pria Asal Kendari dan Seorang Asal Konawe Selatan Ditangkap Polisi Saat Edarkan Sabu

Detik-detik 4 pria ditangkap polisi karena mengedarkan sabu di Kabupaten Konawe Selatan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Penulis: Samsul | Editor: Amelda Devi Indriyani
Polres Konawe Selatan
Polres Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) tangkap 4 orang warga pengedar narkotika jenis sabu. Diketahui penangkapan tersebut dilakukan pada Jumat (2/8/2024) sekira pukul 23.30 Wita. 

Serta 15 lembar uang pecahan Rp100 ribu, 12 lembar uang pecahan Rp50 ribu, 1 lembar uang pecahan Rp20 ribu, 1 lembar uang pecahan Rp10 ribu, 2 lembar uang pecahan Rp5 ribu, 1 buah HP Android merek VIVO biru metalik dengan kartu SIM.

Sementara barang bukti di TKP kedua yakni sebuah pipet boba berisikan saset yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,28 gram, 1 ball saset kosong ukuran besar, 1 ball saset kosong ukuran kecil, 1 ball pipet boba.

Kemudian 1 buah timbangan digital, 2 buah pirex kaca, 2 buah bong, 2 buah sendok sabu terbuat dari pipet, 1 buah gunting, 1 lakban double tip, 1 buah solatip bening, 2 buah korek gass, 2 buah sumbu/kompor sabu.

Serta 5 lembar uang pecahan Rp100 ribu, 6 lembar uang pecahan Rp50 ribu, 1 buah HP Nokia orange dengan kartu SIM  dan 1 buah HP Android merek VIVO abu-abu metalik dengan kartu SIM.

Serta, 1 buah Pipet Boba berisikan sachet yang diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat bruto 0,38 gram, 1 potong pipet boba, 5 buah sachet kosong, 1 buah HP Android merek SAMSUNG warna gray dengan nomor SIM CARD 082299914360. (yang disita dari Tersangka Heriyanto alias Hendra bin Lami).

"Para pelaku diduga berperan sebagai pengedar narkotika jenis sabu," katanya.

Atas perbuatannya, keempat terduga pelaku disangkakan Pasal 114 ayat (1)  Subsider Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(*)

(TribunnewsSultra.com/Samsul)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved