Berita Konawe Selatan
Ibu Adukan Anak Hilang di Pesantren ke Polda Sulawesi Tenggara, Sudah 5 Bulan Lapor Polsek Ranomeeto
Orangtua Agung Kurniawan, remaja yang dilaporkan hilang di Pondok Pesantren mengadu ke Polda Sulawesi Tenggara (Sultra).
Penulis: Laode Ari | Editor: Amelda Devi Indriyani
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Orangtua Agung Kurniawan, remaja yang dilaporkan hilang di pondok pesantren (ponpes) mengadu ke Polda Sulawesi Tenggara (Sultra).
Orangtua bersama sejumlah mahasiswa dan rekan korban pada Senin (15/7/2024) mendatangi Polda Sultra untuk menuntut pengungkapan kasus hilangnya remaja 15 tahun itu.
Agung dilaporkan hilang dari Pondok Pesantren Tahfizul Quran Darul Raihanun di Desa Ambaipua, Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan, pada 27 Februari 2024 lalu.
Informasi hilangnya Agung diterima keluarga saat disampaikan pihak pondok pesantren yang tidak melihat keberadaan korban.
Keluarga kemudian melaporkan kasus hilangnya Agung ke Polsek Ranomeeto.
Namun selama lima bulan pihak keluarga belum menerima perkembangan kasus tersebut.
Aisya, ibu Agung mengatakan sebelum menerima laporan anaknya hilang, ia bertemu di pasar pada 25 Februari.
Baca juga: Kronologi Nenek di Konawe Selatan Sulawesi Tenggara Hilang Saat ke Kebun hingga Ditemukan Selamat
Aisya bahkan sempat memberikan uang saku ke Agung sebelum kembali ke pondok.
Namun beberapa hari kemudian, baru menerima laporan bahwa Agung sudah tiga hari tidak mondok di pesantren.
"Pihak pondok menyampaikan anak kami hilang sudah tiga hari tidak ada di pondok. Mereka minta anak kami kembali ke pondok sementara setahu kami dia ada disitu," ujar Aisya.
Ia menyebut sebelum dilaporkan hilang, dia bertemu anaknya di pasar dan saat itu baru selesai meminta sumbangan.
"Anak saya saat ketemu sama temannya mereka baru pulang dari minta-minta sumbangan," katanya.
Aisya bahkan sempat mempertanyakan tanggungjawab pihak pondok karena tak mengetahui keberadaan peserta didik mereka.
Namun pihak pondok pesantren menyangkal karena menyebut Agung pergi tanpa sepengetahuan pembina pondok.
Baca juga: Misteri Hilangnya Siswa Pondok Pesantren di Konsel Sultra Belum Terungkap, Permintaan Orangtua Agung
"Saya pertanyakan karena di mana-mana kalau pondok pesantren itu anak-anak tidak bisa keluar tanpa ijin sepengetahuan pembina," jelasnya.
Untuk itu, pihaknya melaporkan ke Polsek Ranomeeto atas kasus hilangya Agung Kurniawan.
Namun hingga kini, kasus tersebut belum selesai diusut penyidik Polsek Ranomeeto dan keluarga.
"Untuk itu saya datang ke Polda untuk meminta kasus ini ditangani. Karena sudah lima bulan informasi keberadaan anak kami apakah masih hidup atau sudah mati tidak ada kejelasan," ungkap Aisya.
Polsek Ranomeeto menyebut sudah meminta keterangan sebanyak 8 saksi terkait kasus hilangnya Agung Kurniawan.
“Sudah 8 orang yang kami mintai keterangan semua dari pihak pondok pesantren,” kata Kapolsek Ranomeeto Polres Konawe Selatan, AKP Ansar Ali, dikonfirmasi terpisah.
Berdasarkan keterangan pihak pesantren, katanya, bahwa Agung pergi dari pondok sejak Minggu, 25 Februari 2024.
Baca juga: Kronologi Bocah 10 Tahun Hilang saat Bermain Ditemukan Meninggal di Sungai Desa Lalowosula Koltim
“Jadi setelah tanggal 25 itu Agung pergi dari pondok, anak itu dilihat tidak sempat masuk di pondoknya lagi,” jelasnya.
“Hanya terlihat berdiri disamping masjid setelah itu tidak ditahu lagi keberadaanya,” ujarnya menambahkan.
Menurut AKP Ansar, kendala penanganan kasus anak hilang tersebut sejauh ini karena kurangnya informasi yang akurat dan bukti-bukti.
Informasi tersebut untuk menentukan arah penyelidikan, apakah kasus ini murni orang hilang atau ada penyebab lain.(*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.