Penangkapan Pelaku Penikaman di Kolaka

Detik-detik Pelaku Penikaman Pemuda di Watubangga Kolaka Sultra Ditangkap, Hanya Butuh Waktu 8 Jam

Inilah detik-detik penangkapan pelaku penikaman di Kecamatan Watubangga, Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Istimewa
Inilah detik-detik penangkapan pelaku penikaman di Kecamatan Watubangga, Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KOLAKA - Inilah detik-detik penangkapan pelaku penikaman di Kecamatan Watubangga, Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kapolsek Watubangga, IPDA Rusdianto mengatakan peristiwa penikaman menggunakan kunci motor menimpa pemuda berusia 20 tahun, inisial RM.

Sosok pelaku penikaman berinisial I (20) ditangkap personel Polsek Watubangga dibantu Opsnal Polres Kolaka pada Jumat (12/7/2024), sekira pukul 13.20 WITA.

Baca juga: BREAKING NEWS Polisi Tangkap Pelaku Penikaman Pemuda di Watubangga Kolaka Sulawesi Tenggara

IPDA Rusdianto menjelaskan I berhasil diamankan bersama ketiga rekannya yang masih di bawah umur terlibat dalam kasus penikaman.

"Kami menerima laporan penikaman pukul 05.00 WITA. Lalu kami langsung menangkap semua orang yang terlibat termasuk pelaku I (20)," ucapnya, Jumat (12/7/2024).

"I pun mengakui telah menikam RM menggunakan kunci motor pada bagian ketiak sebelah kanan sebanyak satu tusukan," ujarnya.

Baca juga: Polisi Selidiki Motif Geng Motor Serang Warga hingga Tawuran di Puuwatu Kendari Sulawesi Tenggara

Rusdianto menambahkan I bersama ketiga temannya telah diamankan untuk mengembangkan kasus penikaman tersebut. (*)

(TribunnewsSultra.com/Adrian Adnan Sholeh)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved