Kisah Viral
Viral Pemuda ODGJ di Indramayu Makan Paku Berkarat, Jalani Operasi 2 Jam, Kondisi Fisik Normal
Berikut ini viral di media sosial seorang pemuda orang dalam gangguan jiwa atau ODGJ di Indramayu memiliki kebiasaan aneh.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
Padahal, sebanyak 70 paku masuk dalam tubuhnya dengan kondisi sebagian berkarat.
Kebiasaan SH (22) kerap memakan paku dipengaruhi dari sosok halus berwujud wanita yang muncul dari halusinasinya.
Fakta itu diketahui dari keterangan SH dan juga keluarganya saat dimintai keterangan oleh tim medis.
SH sendiri diketahui merupakan ODGJ, ia awalnya mengeluh sakit perut yang luar biasa dan kerap muntah-muntah.
Saat diperiksa di RSUD Indramayu, baru akhirnya diketahui ada sebanyak 70 butir paku berukuran 4-7 centimeter bersarang di lambung SH.
“Keluarga juga baru tahu SH makan paku, karena yang mereka lihat biasanya ia makan jarum pentul, jarum jahit,” ujar Deden Bonni Koswara kepada Tribuncirebon.com, Selasa (25/6/2024).
Deden menyampaikan, SH didiagnosis menderita waham kebesaran atau delusi.
Ia menyakini bahwa dirinya itu kebal dan bisa makan paku.
Baca juga: Dianggap Pemuda Berbakat, Jadi Alasan Gerindra Usung Marshel Widianto Calon Wakil Wali Kota Tangsel
“Jadi dia ada halusinasi, menurut pengakuannya dia disuruh oleh sosok perempuan,” ujar dia.
“Katanya kamu sudah kebal, coba makan saja. Jadi dia makan itu (paku) biasa saja kemudian ditelan,” lanjut Deden Bonni Koswara menirukan keterangan dari pasien.
Deden menyampaikan, SH dalam hal ini masih akan terus dirawat di RSUD Indramayu, terutama untuk pemulihan fisik pasca-operasi.
Kemudian, secara simultan, pihaknya juga akan melakukan penanganan terhadap kondisi kejiwaan yang dialami SH.
“Yang jadi berbahayanya ini kan apabila ia terus berulang kembali memakan jarum atau paku,” ujar dia.
Pakunya Banyak yang Berkarat
Dirut RSUD Indramayu, Deden Bonni Koswara mengungkapkan sejumlah fakta baru dalam kasus SH (22), pria yang makan sebanyak 70 paku di Kabupaten Indramayu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.