Berita Muna

Polres Muna Tahan Eks Pj Kades di Mubar Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa, Sempat Kabur ke Sulteng

Kepolisian Resor atau Polres Muna akhirnya menangkap mantan Pj Kepala Desa di Kecamatan Tiworo, Kabupaten Muna Barat, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Penulis: Sugi Hartono | Editor: Sitti Nurmalasari
Istimewa
Kepolisian Resor atau Polres Muna akhirnya menangkap mantan Pj Kepala Desa di Kecamatan Tiworo, Kabupaten Muna Barat, Provinsi Sulawesi Tenggara. Mantan Pj Kepala Desa tersebut diketahui berinisial B. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kepolisian Resor atau Polres Muna akhirnya menangkap mantan Pj Kepala Desa di Kecamatan Tiworo, Kabupaten Muna Barat, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Mantan Pj Kepala Desa tersebut diketahui berinisial B.

Ia merupakan tersangka kasus dugaan korupsi dana desa pada tahun 2018 yang lalu.

Kasat Reskrim Polres Muna, AKP La Ode Arsangka mengatakan B ditangkap di tempat persembunyiannya di Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah, pada Sabtu (8/6/2024).

Lalu, pada Selasa (11/6/2024), tersangka tiba di Polres Muna dan langsung ditahan.

Baca juga: Aduan Dugaan Korupsi Dana Desa di Kecamatan Lawa, Polisi Surati Inspektorat Mubar untuk Investigasi

Kata Arsangka, B sudah sekitar setahun melarikan diri ke luar daerah.

"Dia buron sudah setahun," katanya, Selasa (11/6/2024).

Lebih rinci, Arsangka mengatakan B melakukan manipulasi laporan pertanggungjawaban mengenai penggunaan dana desa tahun 2018.

Di mana, dalam LPJ dikatakan dana sekitar Rp428 juta digunakan untuk membangun gedung serba guna.

"Namun setelah dilakukan pemeriksaan kegiatannya ternyata fiktif," tuturnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved