Berita Muna
Polres Muna Tahan Eks Pj Kades di Mubar Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa, Sempat Kabur ke Sulteng
Kepolisian Resor atau Polres Muna akhirnya menangkap mantan Pj Kepala Desa di Kecamatan Tiworo, Kabupaten Muna Barat, Provinsi Sulawesi Tenggara.
Penulis: Sugi Hartono | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kepolisian Resor atau Polres Muna akhirnya menangkap mantan Pj Kepala Desa di Kecamatan Tiworo, Kabupaten Muna Barat, Provinsi Sulawesi Tenggara.
Mantan Pj Kepala Desa tersebut diketahui berinisial B.
Ia merupakan tersangka kasus dugaan korupsi dana desa pada tahun 2018 yang lalu.
Kasat Reskrim Polres Muna, AKP La Ode Arsangka mengatakan B ditangkap di tempat persembunyiannya di Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah, pada Sabtu (8/6/2024).
Lalu, pada Selasa (11/6/2024), tersangka tiba di Polres Muna dan langsung ditahan.
Baca juga: Aduan Dugaan Korupsi Dana Desa di Kecamatan Lawa, Polisi Surati Inspektorat Mubar untuk Investigasi
Kata Arsangka, B sudah sekitar setahun melarikan diri ke luar daerah.
"Dia buron sudah setahun," katanya, Selasa (11/6/2024).
Lebih rinci, Arsangka mengatakan B melakukan manipulasi laporan pertanggungjawaban mengenai penggunaan dana desa tahun 2018.
Di mana, dalam LPJ dikatakan dana sekitar Rp428 juta digunakan untuk membangun gedung serba guna.
"Namun setelah dilakukan pemeriksaan kegiatannya ternyata fiktif," tuturnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)
Pj Kepala Desa
Sulawesi Tenggara
Sultra
tersangka korupsi
korupsi dana desa
AKP La Ode Arsangka
Muna Barat
Polres Muna
Jadwal Pencairan 4 Bansos dan BLT Juli 2023: KIP PIP Kemdikbud, BPNT, PKH, dan BLT Dana Desa |
![]() |
---|
BLT Dana Desa Tahap 2 Cair Juli 2023, Lengkap Tanggal dan Cek Nama Penerima Bansos Rp900 Ribu |
![]() |
---|
Konawe Utara Sabet Penghargaan Penyaluran Dana Desa Terbaik Tahap 3 Tahun 2022 di Sultra |
![]() |
---|
Unjuk Rasa LSM di Konawe Soroti Pengelolaan Dana Desa, Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia 2022 |
![]() |
---|
Hindari Persoalan Hukum, DPMD Konawe Harap Pemerintah Desa Taat Asas Kelola Dana Desa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.