Video Viral
Video Viral Ammar Zoni Menangis Diizinkan Rehab Usai 3 Kali Pakai Narkoba, Netizen Tak Yakin Tobat
Berikut ini video viral Ammar Zoni menangis saat dirinya mengatahui diizinkan untuk menjalani rehabilitas atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
"Amin. Sukses n sehat selalu bang. Jgn ulangi lagi. HG terawang ada aktor A kembali ke4 kali terjerat narkoba, semoga itu bukan abang lagi," kata netizen.
Dilansir dari Tribunnews.com, aktor Ammar Zoni tak kuasa menahan tangis usai permohonan rehabilitasi yang diajukan oleh Kuasa Hukumnya, Jon Mathias dikabulkan oleh Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Hal tersebut juga dibenarkan oleh Jon Mathias.
Ia menyebut jika sebelumnya telah mengajukan asesmen rehabilitasi bersamaan dengan eksepsi wewenang ke Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada 20 Mei 2024.
Sampai pada akhirnya diumumkan oleh hakim bahwa Ammar Zoni bisa direhabilitasi.
"(Ammar Zoni) Menangis (setelah mendengar assessment rahabilitasi dikabulkan hakim),” kata Jon Mathias, Senin (3/6/2024).
Ammar mengaku bersyukur bisa menjalani rehabilitasi.
Baca juga: Ammar Zoni Berubah Berjuang Yakinkan Irish Bela, Ingin Pantaskan Diri Jadi Suami, Harap Tak Bercerai
Setelah perjalanan panjang kasus penyalahgunaan narkotika ini.
Pengajuan tersebut disepakati hakim dalam sidang kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Diberitakan sebelumnya, assement rehabilitasi Ammar Zoni dikabulkan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
“Ya betul (assessment dikabulkan),” kata Jon Mathias.
Dikabulkannya assessment tersebut membuat pihak Ammar Zoni merasa lega, begitupun sang artis yang sebelumnya bersikeras untuk mengajukan rehabilitasi usai terjerat kasus narkoba.
“Alhamdulillah ya pasti lega lah, kemudian kami mengucapkan terimakasih juga kepada yang mulia majelis hakim, dengan fakta-fakta dipersidangan ini beliau makin yakin bahwa Ammar ini harus di assesment medis,” ungkap Jon Mathias.
Dengan demikian assessment tersebut nantinya akan segera diproses lebih lanjut.
“Itu sudah di keluarkan penetapan bahwa itu harus dilaksanakan assesment TAT dan medis itu diperintah ke jaksa, mungkin itu akan segera dilaksanakan karena penetapan sudah keluar tinggal Jaksa melakukan eksekusi tersebut,” lanjut Jon Mathias.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.