Liga 1

Sanksi Persija Segera Dicabut FIFA? Diky Sumarno Ungkap Hutang ke BG Pathum Sudah Dilunasi

Ketua Umum The Jakmania, Diky Sumarno mengungkapkan terkait banned FIFA. Menurutnya pihak klub telah melunasi hutang yang menjadi biang kerok sanksi.

Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Muhammad Israjab
hanover
Ketua Umum The Jakmania, Diky Sumarno ungkap situasi banned Persija yang diberikan FIFA belum lama ini. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Manajemen Persija Jakarta kabarnya sudah menuntaskan kewajibannya.

Sehingga Persija Jakarta bakal lepas dari jeratan banned FIFA yang belum lama ini dirilis.

Hal tersebut diungkap Ketua Umum The Jakmania, Diky Sumarno melalui unggahan Instagram pribadinya.

Dengan keadaan tersebut, membawa angin segar bagi pendukung Persija Jakarta.

Jika benar hal tersebut, maka sanksi transfer skuad berjuluk Macan Kemayoran akan dicabut.

Baca juga: Bek Andalan PSIS Semarang Nyaris Adu Jotos saat Ikut Tarkam, Sosok Bayu Pradana Diduga Aniaya Wasit

Menurut Diky Sumarno melalui unggahan IG @dikysumarno, kalau Persija sudah menuntaskan kewajibannya sejak 28 Mei 2024 lalu.

"Setahu saya dan berdasarkan informasi yang saya terima karena saya nanya-nanya setiap hari."

"Persija sudah melakukan kewajibannya kepada BG Pathum itu tanggal 28 Mei 2024."

"Kalau kemaren di website yang selalu trending di hari senin itu masih ada kasusnya."

"Ya akan ditanyain lagi kira-kira berapa lama prosesnya," ungkap Diky melalui stroy tersebut.

Sebelumnya, usai banned FIFA ini muncul, manajemen Persija Jakarta buka suara.

Baca juga: Persija dan PSIS Semarang Minat? Profil dan Karir Delano Ladan, Tertarik Main di Liga 1 Musim Depan

Mereka menyatakan segera menuntaskan kesalahan tersebut.

"Persija tidak tinggal diam menyikapi kabar sanksi FIFA berupa larangan merekrut pemain maksimal 3 periode bursa transfer."

"Langkah cepat membereskan kasus itu segera dilakukan," tulis pernyataan resmi Persija, pada April 2024 lalu.

Dipertegas pula Dirut Persija, Ambono Janurianto kalau pihaknya segera lolos dari hukuman FIFA tersebut.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved